BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mengawal secara penuh proses pemindahan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan, langkah ini dilakukan dengan pendekatan empati dan berorientasi pada solusi terbaik untuk semua pihak, khususnya para siswa penyandang disabilitas netra.
“Secara hukum, lahan ini adalah milik Kementerian Sosial. Namun, empati tidak bisa diatur dalam KUHP. Itu ada di hati nurani. Karena itu, Pemkot Bandung hadir memastikan bahwa hak anak-anak SLB Negeri A Pajajaran tidak akan diabaikan,”kata Farhan, Kamis (22/5/2025).
Pemindahan SLB Negeri A Pajajaran merupakan bagian dari rencana pemanfaatan aset Kementerian Sosial RI untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
BACA JUGA: Sekda Jabar Pastikan Proses Belajar di SLBN A Pajajaran Tetap Aman dan Lancar di Tengah Renovasi
Meski demikian, Farhan menegaskan, tidak boleh ada siswa yang kehilangan akses terhadap pendidikan.
Pemkot Bandung juga menyiapkan dukungan konkret, antara lain dengan menyediakan fasilitas aksesibilitas di lokasi baru, seperti guiding block dan handrail, melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung.
“Kalau memang dibutuhkan, kami siap pasang semua fasilitas yang mendukung mobilitas siswa tunanetra di lokasi baru. Tidak boleh ada yang tertinggal,” katanya.
Farhan menjelaskan, wacana pemindahan SLB Negeri A Pajajaran sudah muncul sejak tahun 2020, saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
Kala itu, ia turut memperjuangkan agar prosesnya mempertimbangkan kesulitan mobilitas yang dihadapi siswa tunanetra.
Namun, ia mengakui komunikasi antar lembaga belum optimal sehingga sempat memicu keresahan publik.
“Saya sangat memahami perasaan mereka. Tempat ini sudah menjadi rumah bagi para siswa. Tapi kita juga harus melihat realitas regulasi dan hak atas lahan. Maka, yang perlu kita lakukan sekarang adalah mencari jalan tengah,” ungkapnya.
Ia memastikan, bangunan yang dibongkar bukan merupakan bagian dari struktur cagar budaya, dan telah memiliki IMB resmi sejak tahun 1990.
“Kami sudah cek, bangunan yang dibongkar bukan cagar budaya dan izinnya masih berlaku,” ujarnya.
Terkait rencana pembangunan Sekolah Rakyat, Farhan menyebut bahwa Pemkot Bandung akan mendampingi penuh proses perizinan dan memastikan bahwa pembangunan mengikuti tata ruang serta regulasi yang berlaku.
Sekolah tersebut dijadwalkan mulai menerima siswa pada pertengahan tahun 2025. Dari 126 pendaftar, sebanyak 50 siswa telah dinyatakan memenuhi syarat, ditambah 5 orang sebagai cadangan.
BACA JUGA: SPMB 2025, Disdik Bandung Siap Layani Warga dengan Sistem Daring dan Tatap Muka
“Saya sudah mengalami pendidikan inklusi sejak SMP. Kami harus terus dorong ini agar semua anak, dengan segala kondisi, dapat belajar bersama-sama tanpa diskriminasi,” katanya.
Farhan memastikan, keberadaan SLB Negeri A Pajajaran tetap menjadi bagian penting dari peta pendidikan Kota Bandung.
“Sekolah Rakyat akan berjalan, tapi SLB Negeri A Pajajaran juga harus tetap eksis dan didukung. Keduanya bisa berdampingan,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)