CIAMIS,FOKUSJabar.id: Ratusan guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis Jawa Barat resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Ciamis. Rabu (21/5/2025)
Sebanyak 184 guru yang dilantik tersebut meliputi jabatan kepala sekolah dasar (SD), kepala sekolah menengah pertama (SMP) dan jabatan fungsional guru.
Herdiat Sunarya mengucapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh guru yang baru saja menerima amanah baru dan menekankan bahwa guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah memegang peranan penting dalam memajukan pendidikan.
BACA JUGA: 12 Rumah Rusak Terendam Banjir di Panumbangan Ciamis, BPBD Lakukan Asesmen
“Ini adalah amanah yang berat karena selain menjadi pendidik, Bapak dan Ibu juga dituntut menjadi pemimpin di lingkungan sekolah masing-masing,” katanya
Herdiat mengatakan, rendahnya tunjangan yang saat ini diterima oleh para kepala sekolah di Ciamis yakni hanya berkisar antara Rp400.000 hingga Rp550.000 per bulan.
“Angka ini dianggap tidak sebanding dengan tanggung jawab besar yang diemban,” ucapnya
Herdiat melanjutkan, sementara tunjangan pegawai pelaksana tanpa tanggung jawab besar bisa mencapai Rp 2 juta. Oleh karena itu pihaknya meminta Kepala BPKD Ciamis untuk segera meninjau dan meningkatkan nominal tunjangan kepala sekolah sebagai bentuk apresiasi.
“Tunjangan Kepala sekolah untuk saat ini memang dirasa kurang bila dibandingkan dengan pegawai pelaksana,” ujarnya.
BACA JUGA: Banjir Rendam Kertaraharja Ciamis, Anak-anak Justru Gembira Bermain Air
Meski demikian Herdiat menyatakan, rasa bangganya karena para kepala sekolah tetap mampu menjalankan tugas secara optimal meski menghadapi keterbatasan, termasuk dalam hal waktu bersama keluarga.
“Meski menghadapi keterbatasan termasuk dalam hal waktu bersama keluarga. Mudah-mudahan amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, demi menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Ciamis,” kata dia.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)