spot_img
Selasa 20 Mei 2025
spot_imgspot_img

Pemkot Bandung Segera Menata Kembali Zona Jualan PKL

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemkot Bandung Jawa Barat (Jabar) berencana segera memetakan zona berjualan bagi para Pedagang Kali Lima (PKL).

Hal itu menurut Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan sebagai langkah preventif dalam penataan PKL.

BACA JUGA:

Polemik Relokasi SLBN Jadi SR, Ini Kata Wali Kota Bandung

Farhan mengatakan, nantinya para PKL hanya boleh berjualan di zona yang sudah disediakan oleh Pemkot Bandung.

Hal tersebut berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sudah sudah disepakati.

“Kalau penataan PKL sekarang ini berdasarkan RDTR yang baru ya, kita akan melihat mana yang masuk zona.,” kata Farhan, Selasa (20/5/2025).

Meski begitu, pihaknya menegaskan, para PKL yang berjualan di zona yang diperbolehkan tetap harus mengikuti aturan dan syarat yang sudah ditentukan. Di antaranya,  bangunan semi permanen dan tidak berjualan selama 24 jam.

BACA JUGA:

Pemkot Bandung Larang Jualan Hewan Kurban di Trotoar

Farhan mengaku, pihaknya masih membahas teknis pelaksanaan kebijakan bersama Dinas UMKM  serta organisasi dan perhimpunan para PKL.

“Masih dibicarakan bersama Dinas KUKM dan juga kelompok-kelompok masyarakat yang tergabung di dalamnya. Termasuk kepada organisasi atau perhimpunan para pedagang PKL,” katanya.

Farhan mengungkapkan, penataan PKL yang telah berhasil dilakukan oleh Pemkot Bandung baru efektif di wilayah ruas trotoar jalan Pasteur.

Sebab penataan di ruas jalan tersebut dilakukan atas rekomendasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi secara langsung.

Hal itu selaras dengan ultimatum yang dilontarkan oleh Dedi Mulyadi yang mengatakan bahwa penataan sepanjang ruas jalan Pasteur menuju Gedung Sate merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA:

Pemkot Bandung Lepas 332 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

Namun selaku mitra kerja dari Pemprov Jabar, Farhan juga berusaha untuk mempertahankan kondisi ruas jalan Pasteur yang sudah tertata dan bersih dari PKL.

“Kalau yang pasti kita jagain kan yang pasteur, kesudahan amat gubernur itu dulu yang kita jagain,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni/Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru