spot_img
Kamis 15 Mei 2025
spot_imgspot_img

Warga Persoalkan Pengelolaan Limbah Medis Puskesmas Salopa Tasikmalaya

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Keberadaan Puskesmas Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menuai sorotan tajam dari warga sekitar. Pasalnya, puskesmas yang telah berdiri puluhan tahun di atas tanah Carik Desa Mandalahayu ini dianggap memiliki standar pelayanan yang dipertanyakan, terutama terkait sistem pengelolaan limbah medis.

Kekhawatiran warga mencuat akibat dugaan pengelolaan limbah medis yang tidak profesional dan berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan serta lingkungan. 

Salah seorang warga berinisial Cuncun mengaku resah dengan operasional Puskesmas Salopa. Ia menuturkan, limbah medis diduga dibuang sembarangan, bahkan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) disinyalir dibakar di dekat masjid yang berlokasi di sekitar puskesmas.

BACA JUGA: Kunjungi Damkar, Wali Kota Tasikmalaya Mendapat Kejutan Ucapan dan Kue Ulang Tahun

“Saya khawatir limbah medisnya bisa mencemari air karena limbah cairnya dibuang ke saluran air. Ini kan dibuang sembarangan, tidak dikelola dengan baik, khawatir menimbulkan penyakit atau dampak negatif lainnya,” kata kepada wartawan, Kamis (15/05/2025).

Ia menambahkan, limbah cair yang dialirkan ke saluran air seringkali menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan warga. 

“Kami menduga pengelolaan limbah medis di Puskesmas Salopa tidak sesuai standar kelayakan, yang akhirnya akan berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan warga sekitar,” ujarnya. 

Ia bahkan menyebut tindakan pembuangan limbah sembarangan ini melanggar standar operasional dan berpotensi pidana.

Menanggapi keluhan warga, Kepala Puskesmas Salopa, Tatang Nurfuad, menegaskan bahwa sistem pelayanan kesehatan, termasuk pengelolaan limbah medis di puskesmasnya, telah memenuhi standar operasional kesehatan. 

“Pelayanan kesehatan serta pengelolaan limbah medis adalah dua hal yang menjadi perhatian utama kami dalam menjalankan tugas, karena ini sangat berhubungan dengan keselamatan dan kesehatan masyarakat,” kata Tatang.

Ia membantah tudingan bahwa limbah medis, baik cair maupun B3, dibuang sembarangan atau dibakar di sekitar lingkungan masjid. 

“Saya pastikan, limbah medis puskesmas ini tidak mungkin terbuang dan tercecer di sembarangan tempat, apalagi sampai dibakar di sekitar masjid. Itu sangat tidak dibenarkan dan melanggar prosedural,” ujarnya. 

Tatang juga mengaku telah memberikan peringatan keras kepada seluruh pegawai untuk tidak membuang limbah sembarangan, dengan ancaman sanksi berat jika melanggar.

Lebih lanjut, Tatang menjelaskan bahwa Puskesmas Salopa telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) senilai Rp 400 juta untuk mengolah limbah cair medis seperti darah dan nanah hingga menjadi air bersih. Sementara untuk limbah B3 seperti jarum suntik dan obat kedaluwarsa, pihaknya telah bekerja sama dengan perusahaan pihak ketiga yang berpengalaman dalam pengelolaan limbah berbahaya tersebut.

Terkait keluhan bau tidak sedap, Tatang meluruskan bahwa bau tersebut bukan berasal dari limbah medis, melainkan dari sampah umum bekas pasien dan keluarga pasien yang datang menjenguk. 

BACA JUGA: Libur Panjang Waisak, Stasiun KA Kota Tasikmalaya Terbanyak Ketiga Layani Penumpang

“Setiap hari jumlah penjenguk pasien sangat banyak dan membawa berbagai makanan yang menimbulkan sampah sehingga menumpuk di puskesmas,” ujarnya. 

Pihaknya telah mengantisipasi hal ini dengan menambah tenaga khusus untuk mengelola sampah umum yang mencapai 4 hingga 5 karung per hari dan dibuang ke TPA yang jauh dari lingkungan puskesmas. 

(Seda/Anthika Asmara)

spot_img

Berita Terbaru