spot_img
Kamis 15 Mei 2025
spot_imgspot_img

Satgas Anti Premanisme Kecamatan Sukajadi, Siap Amankan Pasar dan Objek Vital

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali meresmikan Satgas Anti Premanisme tingkat Kecamatan Sukajadi pada Kamis (15/5/2025).

Satgas ini menjadi yang kedua di tingkat kecamatan setelah sebelumnya dibentuk di Kecamatan Astana Anyar.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan, pembentukan Satgas ini merupakan bagian dari instruksi strategis yang dimulai sejak Ramadan lalu.

BACA JUGA: Meresahkan Masyarakat, Puluhan Preman Ditangkap Polrestabes Bandung

Fokus pengamanan diarahkan pada area pasar tradisional, layanan umum, serta objek vital seperti Rumah Sakit Hasan Sadikin dan PT Bio Farma yang berada di wilayah Sukajadi.

“Kita akan terus bentuk Satgas serupa di kecamatan-kecamatan strategis. Premanisme yang menyamar dalam bentuk pengamen yang memaksa, parkir liar, hingga pemerasan proyek pembangunan, harus ditindak. Ini kerja bersama, melibatkan polisi, TNI, Satpol PP, Perumda Pasar, dan tentunya masyarakat,” kata Farhan.

Farhan menyebut, Satgas ini diisi oleh perwakilan lintas sektor, termasuk unsur kepolisian, TNI, lurah, tokoh masyarakat, LSM, ormas, hingga pelaku usaha.

Patroli rutin akan digelar di titik rawan dengan pendekatan soft power juga mengedepankan pemberdayaan masyarakat yang rentan terhadap praktik premanisme.

“Negara ini milik semua warga negara, bukan para preman. Premanisme tidak boleh menjadi wajah yang kita biarkan tumbuh di ruang publik. Pembentukan Satgas ini adalah ajakan kolaboratif, bukan tindakan represif semata,” ungkapnya.

Sementara itu Camat Sukajadi, Inci Dermaga Mustawan menyampaikan, Sukajadi merupakan kawasan strategis yang rawan tindak premanisme karena posisinya sebagai pintu masuk Kota Bandung serta jalur pariwisata.

Berdasarkan data, terdapat sejumlah titik rawan kriminalitas yang perlu pengawasan ekstra.

Ada pun pembentukan Satgas ini mengacu pada Keputusan Camat Sukajadi Nomor 015 Tahun 2025 dan merupakan implementasi dari Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 300/1101.BKBP/2025.

Tugas utama Satgas adalah melaksanakan pengamanan wilayah, kampanye anti premanisme, penindakan terhadap aksi kriminal, serta edukasi masyarakat untuk mencegah keterlibatan dalam kelompok-kelompok preman.

BACA JUGA: Wali Kota Bandung Siapkan Fasilitas Publik Aman dan Inklusif Untuk Lansia

Di wilayah Kecamatan Sukajadi, langkah awal telah dilakukan, termasuk operasi gabungan bertajuk ‘Operasi Pekat 2’ yang digelar pada 14 Mei di sekitar RS Hasan Sadikin dan Pasar Sejahtera.

“Dalam operasi ini, enam orang yang diduga terlibat aksi pemalakan dan parkir liar berhasil diamankan dan dibina,” katanya.

Dengan terbentuknya Satgas ini, Pemkot Bandung berharap Kecamatan Sukajadi bisa menjadi contoh wilayah yang aman, tertib, dan terbebas dari praktik premanisme yang meresahkan.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

spot_img

Berita Terbaru