BANDUNG,FOKUSJabar.id: Institut Teknologi Bandung (ITB) bakal melakukan pembinaan terhadap Mahasiswi berinisial SSS usai penahanannya resmi ditangguhkan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Minggu (11/5/2025) malam.
Ha itu disampaikan oleh Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Institut Teknologi Bandung, Dr. N. Nurlaela Arief dalam keterangan resminya di Bandung Senin (12/5/2025).
BACA JUGA: Penangkapan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo, BEM ITB Soroti Tindakan Bareskrim Polri
Ia mengungkapkan rasa terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mengawal proses hukum SSS hingga akhirnya penahanannya ditangguhkan oleh Polri.
“ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Wakil Ketua DPR RI, serta Ketua Komisi III DPR RI. Terima kasih juga kami sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB), para Alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat luas yang turut mengawal proses ini,” ungkap Nurlaela.
Pasca penangguhan, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap mahasiswi tersebut. Kampus menekankan pentingnya nilai adab, etika, dan tanggung jawab dalam berekspresi di ruang publik.
“ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan,”ungkapnya.
Sebagian antisipasi agar hal yang sama tidak terulang kembali, ITB bakal memperbanyak penyelenggara diskusi terbuka, kuliah umum dan pembinaan sebagai langkah preventif untuk memperkuat literasi digital, hukum serta etika berkomunikasi di media bagi seluruh mahasiswa ITB.
BACA JUGA: ITB Minta Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo – Jokowi Tak Ditahan
“Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media, termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen. Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital,” ucapnya.
Pihaknya pun memastikan, bahwa ITB akan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan refleksi bersama terkait kebebasan berekspresi, berpendapat dan berdemokrasi.
“ITB mendorong seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama, bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara, namun harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain. ITB terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis, namun tetap sopan, beretika dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)