spot_img
Selasa 20 Mei 2025
spot_imgspot_img

Polres Ciamis Ciduk JS Warga Cigembor Pelaku Penganiayaan

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Ops Pekat II Lodaya 2025 Polres Ciamis Polda Jabar berhasil mengungkap dan menangkap salah satu Target Operasi (TO) yang terlibat dalam kasus tindak pidana penganiayaan.

Kabag Ops Polres Ciamis, Kompol Aep Saepudin mengatakan, penangkapan dilakukan Jumat (2/5/2025) lalu sekitar pukul 09.30 WIB.

BACA JUGA:

Polres Ciamis Buka Pengaduan Pelecehan Seksual

Menurutnya, Tim Satgas Gakkum berhasil mengamankan seorang pria berinisial JS alias Abang alias Juve warga Kelurahan Cigembor Kecamatan/Kabupaten Ciamis.

Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. JS langsung dibawa ke Mapolres Ciamis untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Aep Saepudin menerangkan, kasus tersebut terungkap dari laporan polisi tertanggal 23 April 2025 No LP/B/213/IV/2025/SPKT/POLRES CIAMIS/POLDA JAWA BARAT.

Kejadian penganiayaan itu sendiri terjadi pada hari Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di area Terminal Ciamis.

“Pelaku melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan kosong yang  mengarah ke bagian mulut dan perut,” katanya, Sabtu (10/5/2025).

BACA JUGA:

Berkat Inovasi Sampah, Ema Suranta Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2025

Aep mengatakan, pengungkapan kasus penganiayaan tersebut  menjadi bagian dari komitmen Polres dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat (Pekat).

Saat ini, Operasi Pekat II Lodaya 2025 gencar dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Ciamis.

“Penanganan kasus ini akan terus ditindaklanjuti dengan serangkaian proses. Mulai dari gelar perkara, pemeriksaan tersangka hingga melengkapi administrasi penyidikan,” ucapnya

Aep menyebut, hal itu dilakukan sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kami akan terus mengejar dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas Dia.

Aep menjelaskan, seluruh jajaran Polres Ciamis akan terus bersinergi dalam melaksanakan perintah pimpinan untuk menekan angka kejahatan dan menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Setiap tindakan dalam mnejalankan tugas kami selalu mendapat arahan dari pimpinan,” pungkasnya.

Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, Polres Ciamis meminta bantuan dan partisipasi masyarakat melaporkan jika menemukan dugaan  pelanggaran UU terkait dengan perlindungan anak dan perempuan.

Dengan begitu, kasus tersebut bisa secepatnya ditindaklanjuti karena menyangkut harkat martabat dan juga beban psikologis, demikian disampaikan Kapolres Ciamis AKBP Akmal, Sabtu (10/5/2025).

BACA JUGA:

Pohon Petai Tumbang di Jalan Ciamis-Kawali, Lalu Lintas Sempat Tersendat

Menurut Kepala Polres Ciamis, korban tindak asusila perlu mendapat penanganan yang komprehensif dari berbagai pihak. Artinya, bukan hanya pada penegakan hukumnya saja.

“Penegakan hukum itu merupakan bagian dari hal-hal yang perlu. Namun yang paling penting adalah bagaimana para korban mendapatkan pendampingan yang layak,” katanya.

(Husen Maharaja/Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru