CIAMIS,FOKUSJabar.id:Puluhan tahun silam, Dusun Pasir Datar, Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Ciamis, menjadi pusat keramaian berkat keberadaan Pasar Munding, sebuah pasar khusus tempat jual beli kerbau. Pasar ini menjadi sumber penghidupan bagi banyak pedagang dari berbagai penjuru Ciamis hingga wilayah tetangga seperti Kuningan dan Tasikmalaya. Setiap minggunya, mereka berbondong-bondong datang untuk melakukan transaksi jual beli ternak.
Ramainya aktivitas di Pasar Munding kala itu membawa berkah tersendiri bagi warga sekitar. Warung-warung bermunculan, dan peluang usaha seperti penjualan rumput pakan ternak juga turut berkembang pesat, menambah pundi-pundi rezeki masyarakat.
Namun, kejayaan Pasar Munding hanya berlangsung sekitar tahun 1970 hingga 1980-an. Seiring berjalannya waktu dan perubahan zaman, aktivitas pasar ini perlahan meredup, hingga kini hanya menyisakan kenangan indah bagi sebagian warga setempat.
BACA JUGA: Guru Honorer Ciamis Sulap Barang Bekas Jadi Mobil Tamiya Sungguhan
“Dulu waktu Abah masih kecil, Pasar Munding ini sangat ramai oleh transaksi jual beli kerbau,” kenang Endang (62), seorang warga Dusun Pasir Datar, pada Sabtu (10/5/2025). Ia menceritakan pengalamannya saat kecil, di mana setiap hari Kamis, saat pasar ramai, ia berjualan rumput kepada para pemilik kerbau.
“Saat itu, satu ikat rumput yang saya jual dihargai Rp 50, dan uang dengan nilai segitu bagi anak-anak cukup besar sehingga bisa dijadikan biaya keperluan sekolah,” ungkapnya.
Kini, lahan bekas Pasar Munding yang telah lama kosong akan segera bertransformasi. Pemerintah Desa Mekarjaya memiliki rencana untuk mengubah area tersebut menjadi ruang terbuka hijau yang bermanfaat bagi masyarakat.
BACA JUGA: Polres Ciamis Ciduk JS Warga Cigembor Pelaku Penganiayaan
“Kami akan mengalokasikan dana untuk menjadikan lahan bekas Pasar Munding itu sebagai Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan kolam renang dan sarana bermain anak,” kata.
Kepala Desa Mekarjaya, Elan Kuswaya. berharap dapat memberikan manfaat baru bagi warga Mekarjaya, menggantikan hiruk pikuk transaksi kerbau dengan keceriaan dan ruang rekreasi.
(Husen/Anthika Asmara)