spot_img
Jumat 9 Mei 2025
spot_imgspot_img

Polri Gencarkan Operasi Serentak Berantas Premanisme demi Keamanan Nasional

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah tegas dalam memberantas aksi premanisme yang kian meresahkan masyarakat. Aksi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu rasa aman warga, tetapi juga berdampak langsung terhadap stabilitas investasi nasional.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa Polri hadir sebagai pelindung masyarakat dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok yang bertindak preman.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Tasikmalaya Apresiasi Program Inovasi PKK Goes To School

“Premanisme bukan hanya meresahkan, tapi juga merusak stabilitas keamanan dan membuat iklim investasi terganggu. Polri akan bertindak tegas untuk memastikan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Irjen Sandi, Jumat (9/5/2025).

Sebagai bukti keseriusan, Polri telah menggelar Operasi Kewilayahan secara serentak sejak 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar berbagai bentuk kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami. Hingga hari ini, lebih dari 3.300 kasus premanisme telah kami tangani,” ungkapnya.

Operasi tersebut melibatkan seluruh jajaran Polda dan Polres, dengan fokus penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran seperti pemerasan, pungli, penganiayaan, pengancaman, pengeroyokan, perusakan fasilitas umum, hingga ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme dalam bentuk apa pun. Baik secara individu maupun kelompok berkedok organisasi,” tegas Irjen Sandi.

Ia juga menyampaikan bahwa keamanan dan kenyamanan masyarakat merupakan fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, Polri berkomitmen menciptakan situasi kondusif yang mendukung kegiatan usaha dan kehidupan sosial.

Lebih jauh, Polri juga akan mengevaluasi legalitas organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam tindak pidana. Jika terbukti, ormas tersebut bisa direkomendasikan untuk dicabut izinnya.

“Kami akan razia praktik pungli, tindak tegas ormas yang melanggar hukum, dan bekerja sama dengan TNI, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan demi keberhasilan operasi ini,” tandasnya.

(Seda)

spot_img

Berita Terbaru