CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kepolisian Resor Ciamis, Polda Jawa Barat, berhasil menangkap seorang pria berinisial F yang diduga kuat sebagai pelaku pencabulan terhadap sejumlah anak laki-laki di bawah umur. Pelaku merupakan warga Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis.
Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan orang tua korban yang kemudian dikembangkan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis melalui penyelidikan di lapangan.
Baca Juga: Larangan Membawa Motor ke Sekolah Berkah Bagi Sopir Angkot Ciamis
“Tersangka F sudah kami amankan. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa anak laki-laki,” ujar Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, Jumat (9/5/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi mencatat sedikitnya lima anak telah menjadi korban kekerasan seksual oleh tersangka. Namun, jumlah korban diperkirakan bisa bertambah seiring proses penyidikan yang terus berlangsung.
“Baru lima korban yang teridentifikasi, tapi kami menduga jumlahnya akan bertambah. Saat ini kami masih melakukan pendalaman,” jelas Akmal.
Menurutnya, penyelidikan terhadap kasus pencabulan seperti ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Banyak korban enggan mengungkapkan kejadian karena rasa takut dan malu, sehingga memerlukan pendekatan khusus.
“Korban pencabulan biasanya sulit bercerita karena tekanan psikologis. Maka dari itu, kami lakukan pendampingan dengan pendekatan yang empatik dan perlahan,” imbuhnya.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui anaknya atau orang di sekitarnya menjadi korban kekerasan seksual maupun tindak kejahatan lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan tindak kejahatan. Jangan diam, karena keberanian melapor adalah langkah awal perlindungan terhadap anak-anak kita,” tegasnya.
(Husen Maharaja)