BANJAR,FOKUSJabar.id: Dalam waktu sepekan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Ketiga kasus tersebut meliputi pencabulan, penipuan bermodus asmara, dan pencurian di area pasar.
Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Baca Juga: Dinkes Kota Banjar Gelar Program Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
“Selama sepekan, kami berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan dengan pelaku yang telah diamankan,” ujar Heru, Jumat (9/5/2025).
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial S, yang tak lain adalah ayah tiri korban, melakukan tindakan bejat terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Ironisnya, pelaku beralasan nekat melakukan perbuatan itu karena merasa tidak dilayani oleh istrinya.
“Pelaku adalah ayah tiri korban. Ini tindakan yang sangat tidak manusiawi,” tegas Heru.
Selain itu, Satreskrim juga membongkar kasus penipuan yang dilakukan oleh pria berinisial AD, warga asal Maluku. Pelaku mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan HAM untuk menipu seorang perempuan berinisial M. Dengan menjalin hubungan asmara palsu, AD meminta uang senilai Rp8,5 juta untuk alasan biaya pernikahan. Belakangan diketahui, uang tersebut justru digunakan untuk berjudi online.
“Modusnya asmara. Uang korban digunakan untuk judi online,” kata Heru.
Sementara itu, kasus ketiga melibatkan dua pelaku pencurian berinisial RA dan UY yang tertangkap warga saat beraksi di Pasar Banjar. Aksi mereka dilakukan dalam kondisi mabuk akibat minuman keras, dan sempat diamuk massa sebelum akhirnya diamankan polisi.
“Pelaku sempat dihajar warga karena kepergok mencuri dalam keadaan mabuk,” ujar Heru.
Menutup keterangannya, Heru mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap potensi tindak kriminal, terlebih para pelaku biasanya mencari kesempatan dalam kelengahan.
“Kami minta masyarakat lebih hati-hati. Kejahatan bisa terjadi kapan saja jika ada celah,” pungkasnya.’
(Agus)