CIAMIS,FOKUSjabar.id: Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H yang akan jatuh pada 7 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) mengambil dua langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan qurban berjalan sesuai syariat dan aman dari sisi kesehatan hewan.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnakan Ciamis, drh. Asri Kurnia, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menjalin koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis untuk menyusun program sosialisasi mengenai tata cara penyembelihan hewan qurban yang sesuai dengan syariat Islam.
Baca Juga: Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga Rancah Ciamis, Kerugian Capai Rp10 Jut
“Koordinasi ini penting agar para penyembelih paham benar bagaimana menyembelih hewan sesuai dengan ketentuan agama,” kata Asri, Selasa (6/5/2025).
Ia menambahkan bahwa selain aspek kehalalan, hewan qurban juga harus memenuhi syarat umur dan kesehatan. Salah satu indikator umur yang layak, misalnya, adalah ketika gigi susu hewan sudah copot. Ia juga menekankan bahwa hewan betina tidak disarankan untuk dijadikan qurban.
Setelah sosialisasi, tahap selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan hewan oleh tim lapangan dari Disnakan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hewan-hewan yang akan disembelih bebas dari penyakit menular dan layak dikonsumsi.
“Tim kesehatan hewan kami akan turun ke lapangan seperti biasa untuk melakukan cek fisik dan kesehatan pada hewan qurban,” jelasnya.
Asri mengungkapkan bahwa pada Idul Adha tahun 2024 lalu, ribuan hewan telah diperiksa kesehatannya dan seluruhnya dinyatakan sehat. Pemeriksaan dilakukan terhadap 3.407 sapi, 2.032 domba, 758 kambing, dan 2 ekor kerbau. Sementara itu, jumlah hewan yang disembelih mencapai 5.021 sapi, 3.892 domba, dan 1.760 kambing.
Hingga Maret 2025, data populasi hewan ternak di Kabupaten Ciamis tercatat sekitar 5.800 ekor sapi, 4.500 domba, dan 2.100 kambing.
Asri mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan memilih hewan qurban. Selain memperhatikan kondisi fisik dan umur, masyarakat juga diminta memastikan hewan qurban sesuai dengan kriteria agama agar ibadahnya sah.