PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran mengambil langkah cepat menyusul terhambatnya penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Intan Nur Fatonah, siswi kelas 3 sekolah dasar.
Bantuan senilai total Rp900 ribu yang seharusnya diterima Intan untuk tahun 2023 dan 2024 diketahui tidak pernah dicairkan dan akhirnya secara otomatis ditarik kembali oleh sistem ke kas negara melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang SD Disdikpora Pangandaran, Darso, mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lapangan untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan permasalahan.
“Kami tidak tinggal diam begitu mengetahui informasi ini. Segera kami telusuri dan upayakan solusi terbaik,” ujar Darso, Senin (5/5/2025).
Menurutnya, keterlambatan pencairan dana PIP tersebut terjadi karena kurangnya pemantauan dari pihak operator sekolah sebelumnya, yakni SDN 1 Banjarhaja. Operator dinilai tidak rutin mengecek perkembangan data di aplikasi Si Pintar maupun Dapodik.
“Semestinya sekolah mengecek secara berkala dan segera memberi tahu wali siswa jika bantuan sudah cair,” jelas Darso.
Tidak Ada Unsur Kerugian, Tapi Ada Tindakan Empati
Meski tidak menimbulkan kerugian secara material karena dana telah kembali ke negara, Disdikpora tetap menunjukkan sikap empati kepada Intan dan keluarganya. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, pihak dinas memberikan bantuan uang senilai Rp900 ribu kepada Intan sebesar dana yang seharusnya diterimanya dari PIP.
“Kami ingin Intan tetap mendapatkan haknya, meski bukan dari dana negara. Kami ganti dana tersebut sebagai bentuk kepedulian,” lanjut Darso.
Koordinasi Lintas Daerah untuk Lanjutan PIP Intan
Setelah mengetahui bahwa Intan kini telah pindah sekolah ke SDN Sidanegara 04 di Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pihak Disdikpora Pangandaran tak tinggal diam. Mereka melakukan kunjungan langsung ke sekolah barunya untuk memastikan proses administrasi PIP bisa dilanjutkan.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak sekolah di Cilacap agar pengurusan PIP Intan berjalan lancar. Jika ada data yang perlu dilengkapi dari sekolah lama, kami siap bantu,” ujar Darso.
Ia berharap agar tahun depan, PIP untuk Intan dapat dicairkan tanpa hambatan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi kasus serupa.
Harapan dari Sang Ibunda
Ibunda Intan pun menyampaikan harapannya agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang, khususnya bagi anak-anak lain yang sangat membutuhkan bantuan pendidikan.
“Semoga tidak ada lagi Intan-Intan lain yang mengalami hal seperti ini. Kami sangat berharap bantuan pendidikan ini bisa tepat sasaran dan tepat waktu,” katanya haru.
Momen haru pun terjadi saat perwakilan Disdikpora bertemu dengan keluarga Intan. Terlihat mereka saling memeluk, menandai bahwa masalah ini telah diselesaikan secara baik dan penuh kekeluargaan.
Intan Nur Fatonah sebelumnya bersekolah di SDN 1 Banjarhaja, Kabupaten Pangandaran, sebelum pindah ke SDN Sidanegara 04, Kabupaten Cilacap. Saat ini, Intan duduk di kelas 3 SD.
(Sajidin)