BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya tidak menggusur warga Dago Elos. Sebaliknya akan memperjuangkan hak alas atau kepemilikan tanah bagi warga dengan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, bahwa Pemkot Bandung belajar dari kesalahan masa lalu. Kini pihaknya berkomitmen memperbaiki serta memastikan keadilan bagi warga Dago Elos.
“Kami tidak akan menggusur, kami banyak belajar. Sekarang saya sebagai wali kota, menyatakan akan memperjuangan hak alas warga Dago Elos karema sampai sekarang hak alasnya belum jelas dan harus diselesaikan bersama,” kata Farhan, Sabtu (3/5/2025).
Farhan mengungkapkan, Dago Elos memiliki sejarah panjang. Dahulu kawasan ini merupakan bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA), lalu dibangun terminal oleh Pemkot Bandung.
Baca Juga: Warga Dago Elos Kota Bandung Tuntut Kejelasan Sengketa Tanah
Kini, kawasan tersebut dihuni dan dikelola bersama warga. Pihaknya mengakui, bahwa terjadi kekeliruan dalam kebijakan pada periode 2000–2002 dan bertekad untuk mengoreksinya secara terbuka dan adil.
“Ada kesalahan yang terjadi di masa lalu, dan kita akui. Tetapi sekarang saatnya kita koreksi bersama. Pemerintah tidak menutup mata dan siap berdiri bersama warga untuk menyelesaikan persoalan ini secara bijak dan manusiawi,”ungkapnya.
Farhan menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bandung untuk menghadirkan kebijakan tata ruang dan pertanahan yang inklusif, berpihak pada rakyat dan menjunjung keadilan sosial.
(Yusuf Mugni)