spot_img
Sabtu 3 Mei 2025
spot_imgspot_img

KDM Kebablasan Bicara soal Vasektomi Syarat Penerima Bansos

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM),menuai sorotan tajam usai melontarkan pernyataan kontroversial terkait vasektomi sebagai salah satu syarat penerima bantuan sosial (bansos).

Kritik keras datang dari Ketua Umum Ikatan Alumni Pondok Pesantren Ibadurrahman YLPI Tegallega, Sukabumi, Toto Izul Fatah. Menurut dia, sebagai pejabat publik, KDM seharunya lebih berhati-hati dalam menyampaikan gagasan. Apalagi terkait isu sensitif seperti alat kontrasepsi.

“Saya dan sejumlah tokoh di Jawa Barat sangat menyesalkan pernyataan KDM yang kebablasan, ceroboh, dan tidak dipikirkan secara matang, soal vasektomi sebagai syarat penerima bansos,” kata Toto, Jumat (2/5/2025).

BACA JUGA: Debat dengan KDM, Aura Cinta “Dibully”, PDIP Siap Beri Pendampingan

Dia menyarankan agar Gubernur lebih dulu mendengar pandangan organisasi masyarakat Islam seperti NU, Muhammadiyah, Persis, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelum mengambil sikap.

“Jangan sampai KDM terlena dengan euforia dukungan publik yang sedang tinggi. Justru ini bisa menjadi bumerang yang mengakhiri bulan madu politiknya dengan warga Jabar,” kata peneliti senior LSI Denny JA itu.

Vasektomi Syarat Bansos Sangat Problematik

Toto menilai gagasan menjadikan vasektomi sebagai syarat bansos sangat problematik. Terlebih dalam Islam anak adalah anugerah yang harus disyukuri. Keputusan memiliki anak sedikit atau banyak adalah hak pribadi warga negara.

Dia juga menyoroti aspek pelanggaran hak asasi manusia bila kebijakan itu diterapkan secara paksa. Menurut dia, program Keluarga Berencana (KB) yang diatur pemerintah pusat pun tidak pernah bersifat memaksa, melainkan mendorong partisipasi sukarela lewat edukasi.

“Fatwa MUI pun menyatakan vasektomi haram, kecuali dalam kondisi tertentu yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah,”kata dia menambahkan.

Lebih lanjut Toto mengingatkan bahwa vasektomi adalah prosedur medis yang mengakibatkan pemandulan permanen dengan memotong saluran sperma di skrotum.

Karena itu, kebijakan yang memaksakan tindakan tersebut dapat melanggar konstitusi dan hak reproduksi warga.

Toto mengingatkan KDM untuk lebih bijak dan terbuka terhadap masukan dari para ahli, tokoh agama, dan lembaga terkait sebelum melontarkan kebijakan strategis.

“Jangan sampai semangat memperbaiki sistem malah mencederai nilai-nilai konstitusi dan kemanusiaan,” kata dia.

(LIN)

spot_img

Berita Terbaru