spot_img
Rabu 30 April 2025
spot_imgspot_img

Polres Pangandaran Gelar Pelatihan Dalmas, Kapolres Tegaskan Komitmen Humanis dan Profesional

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Polres Pangandaran menggelar pelatihan Pengendalian Massa (Dalmas) di halaman Mapolres, Selasa (30/4/2025), sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto.

Dalam sambutannya, AKBP Mujianto menekankan bahwa pelatihan Dalmas merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Banjar, PMII Dorong Kejari Usut Peran Wali Kota dalam Perwal

“Personel Polri dituntut memiliki kesiapan fisik, mental, serta pemahaman taktis yang matang dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pelatihan ini tidak hanya bertujuan mengasah teknik dan formasi Dalmas. Namun juga untuk membangun koordinasi yang solid dan meningkatkan kemampuan pengambilan keputusan dalam situasi genting.

“Kehadiran Polri harus menciptakan rasa aman, bukan justru menambah ketegangan. Kita harus profesional, humanis, dan tidak reaktif,” tegasnya.

Materi Penting Pelatihan Dalmas Pangandaran

Pelatihan tersebut mencakup berbagai materi penting. Mulai dari teknik dasar seperti sikap siaga dan barisan pelindung. Hingga taktik lanjutan seperti formasi dorong maju, penghadangan, dan penanganan massa agresif. Selain itu, personel juga dibekali pelatihan penggunaan perlengkapan taktis seperti tameng, helm, dan tongkat Dalmas. Serta koordinasi dengan tim negosiator, medis, dan pengamanan kendaraan.

AKBP Mujianto menegaskan bahwa pelatihan ini tidak hanya fokus pada aspek fisik, tetapi juga menanamkan pemahaman etika dan hukum. Personel diingatkan kembali pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa. Kemdian Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

“Setiap tindakan harus berdasarkan prinsip legalitas, proporsionalitas, akuntabilitas, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” jelasnya.

Pelatihan ini turut melibatkan personel dari Satuan Sabhara, Samapta, dan unsur pengamanan lainnya. Simulasi yang dilakukan mencakup seluruh tahapan, dari penerimaan informasi, perencanaan pengamanan, hingga eksekusi taktik pengendalian massa secara terukur.

AKBP Mujianto juga menegaskan, tugas Polri dalam pengendalian massa bukan untuk membungkam suara masyarakat. Melainkan memastikan kebebasan berekspresi berlangsung dalam suasana yang aman dan tertib, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Pelatihan ini membentuk mental tangguh dan kepercayaan diri. Saya bangga menjadi bagian dari institusi yang terus berbenah dan berkomitmen untuk menjadi Polri yang presisi dan humanis,” pungkasnya.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru