spot_img
Selasa 29 April 2025
spot_imgspot_img

GMNI Kota Banjar Tuntut Kejari Usut Tuntas Kasus Korupsi DPRD

BANJAR,FOKUSJabar.id: Terkuaknya kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar yang menyeret Ketua DPRD Kota Banjar DRK, mendapat sorotan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjar. 

Ketua GMNI Kota Banjar Kresty Amelania Putri mengatakan, Kejari Kota Banjar harus mengusut tuntas kasus tunjangan perumahan dan transportasi anggota dewan. 

“Harus diusut sampai tuntas,” katanya Selasa (29/4/2025). 

BACA JUGA: Kejari Kota Banjar Belum Ungkap Tersangka Baru Kasus Tunjangan Dewan

Kata Kresty, kasus korupsi ini menunjukkan bahwa masih adanya oknum – oknum pejabat yang lebih memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. 

“Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam menangani kasus korupsi,” kata dia. 

Kresty melanjutkan jika dianalisis dari kasusnya, kerugian negara yang ditimbulkan yaitu sebesar 3,5 miliar.  Jelas itu bukan hanya dilakukan satu orang saja melainkan secara kolektif.  

“Penetapan tersangka DRK saat ini menjadi kunci karena memungkinkan adanya tersangka lainnya yang sama sama ikut menikmati,” katanya. 

Perihal pemberian tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD ini dapat dikatakan merupakan bentuk korupsi yang dilegalkan karena rumah yang disewa adalah rumah milik pribadi pimpinan dan anggota DPRD serta anggaran yang digunakan merupakan uang negara. 

“Hal ini merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat negara dalam kasus ini pemerintah daerah untuk melegalkan tindak pidana korupsi,” ujar Kresty.

Lanjut kata Kresty, meski diatur melalui Perwal menunjukan bahwa dalam menetapkan besaran tunjangan tidak didasari dengan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, standar harga setempat yang berlaku. 

“Maka disinilah letak korupsi kebijakan sebagai salah satu bentuk perampokan uang rakyat yang dilegalkan dalam peraturan perundang – undangan,” kata dia.

Kresty mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Kejari Kota Banjar dalam mengusut kasus korupsi ini demi memutus mata rantai korupsi di Kota Banjar yang hanya akan merugikan rakyat. Kresty juga memastikan bahwa dana publik digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. 

“Ini menyangkut kesejahteraan masyarakat bukan pejabat. Usut tuntas semua tikus berdasi yang malah menyengsarakan rakyat,” katanya. 

BACA JUGA: Perkuat Peran Perawat, DPD PPNI Kota Banjar Resmikan Gedung Sekretariat Baru

Sebagai Aktivis Gerakan Mahasiswa yang selalu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak hak masyarakat GMNI Kota Banjar mengharapkan, agar pemerintah  lebih memperhatikan rakyat kecil yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi dan hidup sehari-hari. Serta pemerintah harus mampu membuat kebijakan yang pro terhadap rakyat kecil. 

“Bukannya justru malah membuat regulasi dan kebijakan pemerintah yang seringkali menomorduakan rakyat cenderung mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok,” katanya. 

Sebagai mahasiswa dan masyarakat Kota Banjar ia akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, sehingga masyarakat dapat percaya bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum benar-benar berkomitmen untuk memberantas korupsi. 

“Kami apresiasi Kejari Kota Banjar atas kerja kerasnya melaksanakn tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum yang konsisten dalam menangani kasus kasus korupsi di Banjar,” pungkasnya. 

(Agus/Anthika Asmara) 

spot_img

Berita Terbaru