BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengelola sampah mandiri mulai dari tingkat RT. Hal ini disampaikan Farhan usai meresmikan rumah pengelolaan sampah mandiri di RT 07 RW 03, Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Sabtu (26/4/2025).
Farhan menegaskan bahwa permasalahan sampah tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah. Peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai solusi yang efektif.
Baca Juga: Farhan Tegaskan Perjuangan Palestina Merupakan Amanah Sejarah bagi Bandung
“Masalah sampah adalah masalah yang harus kita selesaikan bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan warga. Pengelolaan sampah yang baik dimulai dari rumah, dari RT, dari kita semua,” ujarnya.
Pengelolaan sampah berbasis RT, menurut Farhan, sangat strategis karena jumlah sampah yang dihasilkan setiap hari semakin meningkat dan membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk ditangani dengan baik. Salah satu konsep yang diperkenalkan adalah “sampah hari ini, habis hari ini,” yang bertujuan untuk mengurangi tumpukan sampah yang terus menambah beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Wali Kota Bandung ini juga memberikan apresiasi kepada warga RT 07 yang telah membangun rumah pengelolaan sampah mandiri dengan cara yang sederhana namun efektif.
“Ini adalah contoh nyata bagaimana masyarakat dapat menjadi ‘champion’ (juara) dalam mengelola sampah. Di seluruh Bandung, baru 412 RW yang mengelola sampah mandiri, dan RT 07 adalah salah satu yang berhasil menunjukkan bagaimana pengelolaan sampah dapat berjalan dengan baik,” ungkap Farhan.
Kolabirasi Pemrintah dan Masyarakat
Farhan berharap, inisiatif pengelolaan sampah mandiri di RT 07 ini dapat menjadi inspirasi bagi RT lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan Kota Bandung yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.
“Tidak ada kompetisi di Kota Bandung, yang ada adalah kolaborasi. Kita harus bekerja bersama untuk mencapai hasil yang lebih baik,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua RT 07 RW 03, Amir Hamzah, menjelaskan rumah sampah ini memanfaatkan dua metode pengolahan sampah. Yaitu komposisasi dan maggotisasi, yang penerapannya melalui sistem sederhana dan terjangkau.
“Kami tidak membutuhkan teknologi canggih atau lahan luas. Sistem yang kami terapkan memungkinkan pengolahan sampah organik secara cepat, dan manfaatnya bisa terasa langsung oleh warga,” ujar Amir.
Peresmian rumah sampah ini harapannya dapat menjadi langkah awal bagi lebih banyak wilayah di Kota Bandung untuk mengadopsi pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Tidak hanya mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesadaran kebersihan di tingkat komunitas.
(Yusuf Mugni)