spot_img
Kamis 24 April 2025
spot_imgspot_img

Reaktivasi Belum Pasti, Sewa Lahan PT KAI di Pangandaran Tetap Berjalan

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Sejumlah warga Dusun Girisetra, Kalipucang, Pangandaran, mulai mendatangi petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk membayar sewa lahan yang telah lama mereka tempati. Lahan tersebut merupakan aset PT KAI yang menjadi tempat tinggal dan usaha warga setempat.

Penarikan sewa ini meliputi bekas jalur rel, stasiun lama, hingga tanah kosong milik PT KAI. Sebelumnya, PT KAI telah melakukan sosialisasi terkait kewajiban sewa, perpanjangan kontrak, dan proses balik nama jika terjadi pengalihan kepemilikan lahan.

Namun, sebagian warga masih menyimpan keraguan terkait penarikan sewa ini. Keraguan tersebut dipicu oleh informasi rencana reaktivasi jalur kereta Banjar-Pangandaran yang sempat diutarakan oleh Gubernur Jawa Barat.

BACA JUGA: Dongkrak Pariwisata, Dedi Mulyadi Bakal Reaktivasi Jalur Kereta Api

“Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pernah menyampaikan bahwa jalur Banjar-Pangandaran akan digunakan untuk reaktivasi Kereta,” ungkap Hendro, salah seorang warga, Kamis (24/4/2025).

Hendro mengaku telah menanyakan langsung perihal reaktivasi kepada petugas penagih PT KAI. Namun, petugas tersebut menyatakan bahwa urusan reaktivasi merupakan wewenang Pemprov Jabar, sementara pihaknya hanya menjalankan tugas penagihan sesuai kontrak.

Sistem sewa lahan ini memberlakukan kontrak lima tahun dengan pembayaran lima termin per tahun. Hendro menyebutkan, banyak warga mengalami keterlambatan pembayaran sejak pandemi COVID-19, mengingat kontrak terakhir diperbarui pada 2017.

Selain itu, warga juga mengeluhkan sistem pembayaran melalui Virtual Account (VA) yang seringkali sulit diakses. 

BACA JUGA: Bapenda Pangandaran Berikan Hadiah Motor dan Sepeda Listrik untuk Desa yang Capai Target PBB

“Kata petugasnya kalau mau bayar harus telepon dulu supaya VA-nya dibuka. Baru bisa ditransfer,” kata Hendro.

Tarif sewa yang dinilai cukup tinggi juga menjadi keluhan warga, dengan biaya hunian mencapai Rp7.000 per meter, lahan bisnis Rp12.000, bahkan hingga Rp17.000 per meter tergantung klasifikasi lahan.

“Kami tidak menolak program reaktivasi. Itu merupakan rencana baik dari Pemprov Jabar. Namun kami berharap ada kebijakan dan solusi dari Gubernur, karena di RW 001 yang saya pimpin, terdapat tiga RT dengan lebih dari 100 KK yang menempati lahan PT KAI,” pungkas Hendro.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT KAI. 

(Sajidin/Anthika Asmara)

spot_img

Berita Terbaru