CIAMIS,FOKUSJabar.id: Untuk memastikan pelayanan kesehatan di Kabupaten Ciamis berjalan maksimal, Bupati Herdiat Sunarya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Dalam kunjungannya, Bupati Herdiat memeriksa sejumlah fasilitas rumah sakit, termasuk seluruh poliklinik yang ada.
Baca Juga: “Kekasih Hati” dari Sindangrasa Ciamis, Sinergi Warga Berhasil Tekan Angka Stunting
Kehadiran orang nomor satu di Ciamis itu sempat mengejutkan staf dan pengunjung rumah sakit. Meski begitu, pihak manajemen menyambutnya dengan baik.
“Kami ingin menyaksikan langsung bagaimana masyarakat menerima pelayanan kesehatan di RSUD ini. Mereka berhak atas layanan yang cepat, ramah, dan berkualitas,” ujar Herdiat.
Selama sidak berlangsung, Bupati juga menyempatkan diri berbincang langsung dengan beberapa pasien dan keluarga mereka. Ia mendengarkan keluh kesah serta pengalaman mereka selama menjalani pengobatan di RSUD Ciamis.
Tak hanya meninjau, Herdiat juga menyampaikan pesan khusus kepada para tenaga medis dan dokter, terutama mereka yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan hati dan empati.
“Melayani masyarakat bukan hanya sekadar kewajiban formal, tapi harus dilandasi rasa tanggung jawab moral dan ketulusan hati,” tegasnya.
Herdiat pun mengingatkan soal pentingnya kedisiplinan waktu dalam menjalankan tugas, karena keterlambatan sekecil apapun dapat berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan pasien.
“Ketepatan waktu adalah bagian dari pelayanan. Jika dokter dan tenaga medis hadir sesuai jadwal, maka pelayanan pun akan berjalan lebih baik,” jelasnya.
Ia memastikan, sidak semacam ini akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan terhadap fasilitas pelayanan publik.
“Kegiatan seperti ini tidak hanya dilakukan sekali. Kami akan terus melakukan pengawasan demi menjamin kualitas layanan kesehatan yang layak untuk masyarakat,” pungkas Herdiat.
(Husen Maharaja)