BANDUNG,FOKUSJabar.id: Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana, angkat bicara soal pernyataan Wali Kota Bandung terkait penggunaan Gedung Serbaguna (GSG) yang tengah menjadi sorotan publik. Ia menyesalkan jika benar Wali Kota menyebut bahwa GSG bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, termasuk kegiatan ibadah.
Menurut Andri, pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Meski memahami bahwa Wali Kota mungkin ingin meredam kegelisahan warga yang sudah menggunakan gedung itu untuk beribadah, ia menegaskan bahwa secara umum fungsi GSG tidak dirancang untuk itu.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Imbau Warga Tahan Diri Usai Bentrokan di Babakan Ciparay
“GSG itu dari dulu dikenal sebagai ruang publik untuk berbagai acara—seperti pertunjukan seni, perlombaan 17-an, atau resepsi pernikahan. Bukan untuk ibadah khusus,” ujar Andri, Selasa (22/4/2025).
Ia juga mengingatkan, meskipun lahan tempat berdirinya GSG milik pribadi, penggunaannya tetap harus tunduk pada aturan dan prosedur perizinan yang berlaku. Perubahan fungsi GSG menjadi rumah ibadah tanpa izin resmi, lanjutnya, bisa membuka celah praktik serupa di tempat lain, yang akhirnya merugikan masyarakat.
“Jika hal ini dibiarkan, bisa-bisa GSG dijadikan rumah ibadah di mana-mana, hanya dengan dalih kebutuhan warga. Ini bukan soal intoleransi, melainkan soal kepatuhan terhadap fungsi awal dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Edukasi Tempat Ibadah
Andri juga menyoroti pentingnya edukasi bagi generasi muda mengenai tempat-tempat ibadah yang benar sesuai ajaran agama masing-masing. Ia khawatir, jika praktik seperti ini dibiarkan, akan menimbulkan kebingungan di kalangan pelajar.
“Sejak kecil kita sudah belajar nama-nama tempat ibadah. Kalau GSG juga dianggap tempat ibadah, ini bisa menyesatkan generasi muda,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, ia meminta agar kegiatan ibadah di GSG berhenti sementara sampai seluruh izin resmi keluar. Selain soal izin, ia juga menyoroti dampak lingkungan, terutama potensi terganggunya kenyamanan warga karena banyaknya jamaah dari luar kawasan.
Andri pun menutup pernyataannya dengan desakan agar Pemkot Bandung bersikap netral dan menjadi penengah, bukan memperkeruh suasana.
“Pemerintah harus hadir sebagai penyejuk, bukan malah memperparah ketegangan di masyarakat. Harus segera mencari solusi terbaik bersama, dengan mengedepankan aturan dan keadilan,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)