spot_img
Senin 21 April 2025
spot_imgspot_img

Residivis Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Sukadana Tak Berkutik Ditangan Polisi

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukadana, Polres Ciamis, berhasil membongkar kasus pencurian spesialis rumah kosong dan meringkus pelakunya, Her (50), warga Kecamatan Panjalu

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari Siti Aisyah, warga Desa Margaharja, Sukadana, yang kehilangan dua unit telepon genggam saat rumahnya ditinggal dalam keadaan kosong.

Unit Reskrim Polsek Sukadana bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi mengarah pada satu nama: Her (50), seorang pria asal Kecamatan Panjalu.

BACA JUGA: Misteri Mayat Terbungkus Seprai di Ciamis Terkuak, Mantan Pacar Jadi Tersangka

“Melalui penyelidikan yang intensif di lapangan, pelaku pencurian mengarah pada tersangka Her (50) warga Kecamatan Panjalu,”  kata Kapolsek Sukadana Iptu Dayat Hidayat melalui Kanit Reskrim Aiptu Selamet Rubino.

Berbekal bukti dan petunjuk yang kuat, petugas langsung bergerak menuju kediaman tersangka di Panjalu. “Pelaku berhasil ditangkap di kampungnya tanpa perlawanan,” ujarnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polres Ciamis. Fakta mengejutkan terungkap bahwa Her bukanlah pemain baru dalam dunia kriminal. “Berdasarkan pengakuan dan catatan pihak Kepolisian, pelaku itu merupakan residivis kasus yang sama,” kata dia.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka adalah dua unit telepon genggam berbagai merek, yaitu Oppo dan Infinix Hot 9 Play. Keberhasilan Polsek Sukadana mengungkap kasus ini menjadi angin segar bagi masyarakat dan menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya pencurian rumah kosong. (Husen Maharaja)

spot_img

Berita Terbaru