CIAMIS,FOKUSJabar.id: Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, menyatakan dukungannya terhadap imbauan Bupati Ciamis yang larang siswa menggunakan sepeda motor ke sekolah. Bahkan, Nanang mendorong agar aturan ini diberlakukan lebih luas bukan hanya saat jam sekolah, tetapi juga di luar jam pelajaran.
Menurut Nanang, larangan ini penting tidak hanya untuk siswa, tetapi juga untuk siapa saja yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Siapapun yang belum cukup umur untuk mendapatkan SIM sebaiknya diuji oleh kepolisian, dan yang belum punya SIM jangan sekali-kali mengendarai kendaraan bermotor, kecuali untuk latihan di tempat yang aman dan legal,” kata dia, Senin (21/4/2025).
BACA JUGA: Bupati Ciamis Terbitkan SE Larangan Membawa Sepeda Motor
Nanang juga meminta aparat kepolisian, terutama di wilayah Polsek, untuk turut aktif mengawasi jalan-jalan menuju sekolah. Meskipun sudah ada larangan, kenyataannya masih ada siswa yang diam-diam tetap menggunakan motor.
“Petugas Polsek memang bukan polisi lalu lintas, tapi mereka tetap bisa mengawasi dan memberikan pembinaan bila menemukan pelanggaran. Tidak harus dengan penilangan, tapi bisa dilakukan dengan pendekatan edukatif, seperti memanggil siswa dan orang tuanya,” jelasnya.
Mengurangi Risiko Kecelakaan dan Geng Motor
Menurut Nanang, penerapan larangan ini akan berdampak positif bagi keselamatan siswa. Risiko kecelakaan kendaraan bermotor di kalangan pelajar bisa ditekan, dan ruang gerak geng motor juga semakin terbatas.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab penuh terhadap keselamatan anak-anak mereka. Terkait keberatan sebagian orang tua yang merasa repot harus mengantar anak ke sekolah karena minimnya transportasi umum, Nanang memberikan jawaban yang tegas.
“Kalau tidak siap mengurus anak, jangan punya anak. Memberikan motor pada anak yang belum punya SIM sama saja membiasakan anak melanggar hukum,” katanya.
Sebagai solusi jangka panjang, Nanang mengajak para pengusaha angkutan umum dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk merancang trayek yang bisa menjangkau sekolah-sekolah. Ia menilai, ini adalah peluang bagus yang bisa menjadi keuntungan bagi pengusaha angkutan dan juga membantu para siswa.
BACA JUGA: Larangan Membawa Motor Bagi Siswa SMP di Ciamis Diperkuat
“Dinas Perhubungan dan Organda perlu melakukan survei wilayah mana saja yang belum terjangkau angkutan umum, agar kebutuhan transportasi pelajar bisa terpenuhi,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Nanang mengajak semua pihak baik pemerintah, aparat, sekolah, maupun orang tua untuk mendukung imbauan ini demi keselamatan anak-anak. Ia percaya bahwa langkah ini akan membawa dampak besar terhadap budaya tertib berlalu lintas dan pendidikan karakter generasi muda.
(Anthika Asamara)