spot_img
Senin 21 April 2025
spot_imgspot_img

Investor Masih Sedikit, Wali Kota Bandung Bilang Begini

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), Muhammad Farhan menyampaikan, progres pengolahan dan pemusnahan sampah baru mencapai angka 15 persen.

“Soal sampah memang saat ini sekarang kita memang belum punya kemampuan untuk mengolah dan memusnahkan sampah dengan baik. Masih kurang di 15 persen sampah yang bisa kita olah,” kata Farhan, Senin (21/4/2025).

BACA JUGA:

RUPST bank bjb, Bossman Mardigu dan Helmy Yahya Ditunjuk Jadi Komisaris

Wali Kota Bandung menyebut, masih sedikitnya jumlah investor menjadi kendala dalam pengolahan dan pemusnahan sampah di Kota Bandung.

“Kendalanya (satu), sampai saat ini memang baru sedikit sekali investor yang mau masuk ke dalam pengelolaan sampah untuk pemusnahan. Kita juga sangat selektif tidak sembarangan investor yang kita tahu memang mampu,” kata Wali Kota Bandung.

Meski begitu, pihaknya pun akan terus berupaya pengelolaan dan pemusnahan sampah di Kota Bandung.

Beberapa progres yang sudah terproyeksi untuk meningkatkan persentase efektivitas pengolahan sampah diantaranya adalah Kang Pisman. Hal tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2025 mendatang.

“Kalau (progres) Kang Pisman sudah 100 persen di 1597 RW, maka 30 persen (masalah) sampah akan tertangani. Kalau penanganan pemusnahan sampah itu terintegrasi maka 30 persennya lagi hilang Jadi tersisa tinggal 40 persen itu target yang harus kita capai pada Desember 2025,” ungkapnya.

BACA JUGA:

Antisipasi Lonjakan Libur Panjang, KAI Daop 2 Bandung Tambah Dua KA Lodaya

Wali Kota Bandung menambahkan, untuk pengangkutan sampah di Kota Bandung sudah menggunakan teknologi yang bagus dengan pengangkutan yang sangat baik.

“Kalau untuk pengangkutan kita sudah punya teknologi yang sangat bagus sampai hari ini. Tapi memang harus saya akui kritik yang mengatakan bahwa sampah baru sampai pada pengangkutan. Karena baru kali ini kita betul-betul melakukan komitmen yang sangat kuat Dimana pemusnahan sampah dilakukan dalam format KPBU, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha,” pungkas Wai Kota Bandung.

(Yusuf Mugni/Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru