BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung kembali mengambil langkah tegas terhadap praktik nakal yang dilakukan sejumlah kusir delman, khususnya yang kedapatan mematok tarif tidak wajar kepada wisatawan. Salah satu kasus terbaru menimpa wisatawan asal Tangerang, Kumalasari, yang mengaku diminta membayar hingga Rp600 ribu untuk satu kali putaran naik delman di kawasan Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa kusir delman tersebut sebelumnya telah terjaring razia dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Namun, yang bersangkutan kembali beroperasi dan melakukan pelanggaran serupa.
Baca Juga: Farhan Ajak Kader PKS Geliatkan Kembali Program Buruan Sae dan Kang Pisman
“Dia sudah sempat ditangkap pada 1 April lalu. Tapi karena hukumannya hanya tipiring, dia kembali berkeliaran. Makanya sekarang kita tindak lagi,” ujar Farhan, Sabtu (19/4/2025).
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Pemkot Bandung akan segera menggelar razia dan penertiban terhadap delman yang beroperasi di kawasan Gasibu dan sekitarnya. Farhan menegaskan, selain karena praktik tidak jujur, keberadaan delman juga menimbulkan persoalan kebersihan dan estetika kota.
“Kuda ini kan buang kotoran sembarangan, belum lagi kencing di jalan. Itu mencemari lingkungan. Terlebih lagi, mereka suka getok harga ke wisatawan. Kalau tidak ada penertiban, ya akan terus merugikan,” tegasnya.
Farhan juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika proses penertiban terlihat keras. Namun, ia menekankan, langkah ini demi kenyamanan wisatawan dan ketertiban kota.
“Delman tidak kami larang sepenuhnya. Tapi harus tertib. Kami mohon maaf jika penertiban ini terkesan keras, tapi ini demi melindungi warga dan wisatawan dari penipuan tarif,” ujarnya.
Pengalaman Tak Menyenangkan Wisatawan
Kumalasari, wisatawan asal Tangerang, menjadi salah satu korban praktik getok harga. Ia menceritakan bahwa awalnya ia menerima informasi tarif delman untuk satu keluarga sekitar Rp150 ribu. Bahkan ia sempat memberikan tambahan hingga Rp200 ribu sebagai bentuk apresiasi.
Namun, betapa kagetnya ia saat kusir delman meminta tambahan Rp400 ribu lagi, berdalih bahwa tarif Rp150 ribu berlaku per orang.
“Katanya sih Rp150 ribu untuk satu keluarga. Tapi setelah selesai, malah bilang itu tarif per orang. Saya tambah jadi Rp200 ribu, eh masih bilang kurang. Akhirnya total kami kasih Rp500 ribu, tapi tetap saja dia minta Rp100 ribu lagi. Kami jadi kesal dan memilih pergi begitu saja,” kata Kumalasari.
Meskipun merasa kecewa, Kumalasari mengaku tidak kapok berlibur ke Bandung. Hanya saja, ia berjanji tidak akan lagi menggunakan jasa delman. Ia juga berharap agar wisatawan lainnya lebih waspada dan pihak pemerintah semakin tegas dalam penertiban.
“Saya sarankan bayar duluan di awal dan pastikan tarifnya jelas. Jangan sampai kejadian saya terulang ke orang lain. Semoga pemerintah makin tegas terhadap delman yang nakal,” harapnya.
(Yusuf Mugni)