BANDUNG,FOKUSJabar.id: Satuan Narkoba Polres Cimahi mengungkap praktik produksi narkoba jenis tembakau sintetis yang dijalankan secara diam-diam di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Padasuka, Kota Cimahi, Jawa Barat. Operasi ini berujung pada penangkapan tiga tersangka, satu di antaranya merupakan seorang chef di hotel bintang lima di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Ketiga pelaku berinisial SH, MR, dan DAP. Polisi menyebut rumah kontrakan yang baru mereka tempati satu hari itu pelaku gunakan sebagai tempat produksi sekaligus tempat penyimpanan dan penjualan narkoba jenis cairan yang digunakan untuk membuat tembakau sintetis.
“Tempat ini berfungsi sebagai home industry yang memproduksi. Kemudian menyimpan lalu menjual narkotika golongan I jenis cairan untuk tembakau sintetis,” ungkap Kapolres Cimahi, AKBP. Niko Nurallah Adi Putra di lokasi penggerebekan, Jumat (18/4/2025).
Niko menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan terhadap tersangka SH. Dari pemeriksaan awal, polisi kemudian berhasil mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap MR dan DAP, serta menemukan lokasi produksi narkoba tersebut.
Dari lokasi, polisi menyita 37 botol berisi cairan mengandung narkotika. Kemudian menyita 40 gram tembakau sintetis dengan nilai estimasi mencapai Rp350 juta.
“Dengan jumlah barang bukti ini, kami memperkirakan bisa menyelamatkan sekitar 35.000 jiwa dari bahaya narkoba,” kata Niko.
Ancaman Hukuman
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), atau Pasal 113 ayat (1), serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka juga akan dikenakan sanksi tambahan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2023 terkait penggolongan narkotika. Ancaman hukuman maksimalnya adalah penjara seumur hidup dan minimal enam tahun kurungan.
Salah satu pelaku, DAP, mengaku bahwa ia adalah seorang chef profesional. Ia bekerja di sebuah hotel mewah di Kabupaten Bandung Barat.
“Saya bekerja sebagai tukang masak, chef, di hotel bintang lima di Bandung Barat,” ungkapnya di hadapan penyidik.
Meski memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan besar, DAP mengaku terpaksa membuat tembakau sintetis karena alasan ekonomi dan kebutuhan yang mendesak.
“Saya punya kebutuhan lebih, dan saya memilih jalan pintas dengan memproduksi itu,” tambahnya.
Selain tembakau sintetis, DAP juga memproduksi cairan narkotika berwarna bening dan merah muda. Ia mengklaim masing-masing cairan memiliki kandungan dan harga jual berbeda.
“Yang bening ada campuran riklona, sedangkan yang merah ada antimo. Yang putih lebih mahal, kalau merah lebih murah,” jelas DAP.
(Arif)