TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Politik uang jadi sorotan, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menekankan kepada seluruh pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) memperketat pengawasan.
Panwascam dan PKD menjadi penyelenggara fungsi pengawasan di garda terdepan pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tasikmalaya, didorong untuk melakukan patroli siang maupun malam.
Intensitas penekanan itu kian dipertegas Bawaslu, untuk mempersempit ruang gerak perusak demokrasi menyusul adanya laporan terkait indikasi praktik politik uang jelang pelaksanaan PSU Tasikmalaya.
Buntut Pemanggilan Ulama Tasikmalaya Berujung Di Kompolnas RI, Tim Advokasi Laporkan Polda Jabar
Bahkan di masa tenang ini, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya tengah mendalami dugaan politik uang yang dilakukan salah satu pasangan calon (paslon) yang telah beredar dalam sebuah video berdurasi lebih dari 1 menit.
“Hingga saat ini kami masih menelusuri video yang memuat percakapan terkait dugaan politik uang,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda, Kamis (17/4/2025).
Dalam video singkat itu, jelas terdengar dua orang perempuan tengah berbincang. Seorang di antaranya mengaku mendapatkan uang dari salah satu pasangan calon bupati dan akan ada Rp 50 ribu jika memilih calon tersebut.
Tidak sekedar suara, pada video itupun terekam stiker bergambar paslon nomor urut 02 Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Alayubi termasuk replika surat suara.
“Meskipun terbatas, video tersebut menunjukkan ajakan memilih satu paslon dengan janji pemberian uang. Ini jelas melanggar aturan. Menjanjikan, mengiming-iming apalagi memberikan uang atau barang, tidak dibenarkan dalam pemilu,” ujar Dodi.
Ada Laporan Dugaan Politik Uang Di Karangjaya Dan Karangnunggal
Selain video lanjut Dodi, pihaknya juga menerima laporan dugaan politik uang yang terjadi di wilayah Karangjaya dan Karangnunggal.
“Kami juga lagi mengidentifikasi adanya dugaan politik uang di dua kecamatan itu,” ucap Dodi.
Ia berharap, kepada para pelapor yang menemukan dugaan pelanggaran untuk memberikan bukti yang jelas.
“Jangan kurang bukti, jika dalam bentuk video maka harus jelas lokasinya dimana. Ini guna kepentingan pengawas dalam mengidentifikasi,” tutur Dodi.
Ia menambahkan, praktik politik uang bukan hanya merugikan proses demokrasi, tetapi juga dapat menyeret masyarakat ke ranah hukum jika terbukti terlibat.
“Ini yang perlu ditegaskan ke masyarakat. Jangan sampai karena ketidaktahuan, masyarakat justru berurusan dengan hukum pidana pemilu. Baik pemberi maupun penerima, bisa dikenai sanksi pidana,” jelas Dodi.
Kinerja Kejari Banjar Dipertanyakan, Deretan Kasus Korupsi Belum Jelas Ujungnya
Ia meyakinkan jika semua instrumen pengawasan telah disiagakan. Namun demikian masyarakat juga diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan.
“Kalau ada dugaan pelanggaran, sampaikan kepada kami. Identitas pelapor akan kami lindungi. Tapi tentu saja, bukti yang diberikan harus kuat sehingga tidak mengarah pada fitnah,” katanya.
(Farhan)