BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi telah menyiapkan bantuan sosial ekonomi dan pendampingan hukum untuk korban pelecehan seksual yang dilakukan seoarang dokter spesialis kandungan di Kabupaten Garut.
Menurut Dedi Mulyadi, bantuan tersebut ditanggung oleh pemerintah.
BACA JUGA:
Pemprov Jabar Pertegas Status Gedung Sate, Hanya untuk Kegiatan Pemerintahan
Di mana salah seorang satu korban saat ini tinggal di sebuah rumah yang akan berkahir masa kontraknya.
“Yang pertama aspek sosial-ekonominya. Mereka kan kehabisan kontrak rumah. Diberi stimulus untuk satu tahun pindah rumah dan pendampingan hukum. Sudah kami siapkan dan itu free,” kata Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi mengatakan, pelaku pelecehan seksual tersebut harus segera ditindak tegas. Pasalnya, dokter merupakan profesi yang sudah diambil sumpahnya.
“Ya gini saja, kalau dokter lecehkan pasien di Garut, kan dokter ada komite etiknya. Ya berhentikan saja, cabut izin dokternya,” tegas Dedi.
Tindakan tersebut agar para pelaku pelecehan seksual mendapatkan efek jera dan tidak ada lagi kasus-kasus serupa di kemudian hari.
BACA JUGA:
RUPST bank bjb, Bossman Mardigu dan Helmy Yahya Ditunjuk Jadi Komisaris
Hal tersebut sejalan dengan pemberhentian seorang guru yang melakukan pelecehan seksual di Sukabumi. Saat ini sedang dalam proses pencabutan status ASN-nya.
(Bambang Fouristian)