spot_img
Kamis 17 April 2025
spot_imgspot_img

Buntut Pemanggilan Ulama Tasikmalaya Berujung Di Kompolnas RI, Tim Advokasi Laporkan Polda Jabar

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Buntut pemanggilan polisi kepada sejumlah ulama, kyai, ajengan di Kabupaten Tasikmalaya, Tim Advokasi Bela Ulama Tasikmalaya akhirnya melaporkan Polda Jabar ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Rabu (16/4/2025).

Laporan dugaan kriminalisasi ulama yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Jabar tersebut, diterima langsung Komisioner Kompolnas RI, Choirul Anam dan Gupron.

Di hadapan Komisioner Kompolnas RI, Koordinator Tim Bela Ulama Tasikmalaya, Andi Ibnu Hadi, mengemukakan adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap ulama menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dugaan Penistaan dan Fitnah AM Terhadap Ulama Kabupaten Tasikmalaya, Batal Dilaporkan

Dugaan kriminalisasi ditengarai sebagai bentuk intimidasi terhadap ulama, kyai, ajengan pimpinan lembaga keagamaan pendukung salah satu pasangan calon dalam PSU Tasikmalaya, setelah diadukan oleh pendukung salah satu calon bupati dan wakil bupati.

Indikasi ketidakprofesionalan aparat kepolisian Polda Jabar dalam menangani pengaduan perkara penyelewengan dana hibah, dilakukan menjelang PSU Tasikmalaya dan menuai reaksi besar dari sejumlah kelompok masyarakat.

“Dalam laporan ini, kami sebutkan adanya sejumlah pimpinan lembaga keagamaan seperti FKDT, FPP, BKPRMI, IPHI dan DMI, dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk mendukung kemenangan pasangan calon Ai-Iip dalam PSU Tasikmalaya,” terang Andi.

Ia menambahkan, dari laporan tim advokasi dengan sejumlah dokumen pendukung yang diserahkan, pihak Kompolnas menyatakan akan melakukan pendalaman.

“Tadi Kompolnas menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan mengirimkan surat resmi kepada Bareskrim Polri agar mengevaluasi upaya penanganan perkara yang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar, terkait penanganan kasus dana hibah di Kabupaten Tasikmalaya tadi,” kata Andi.

Ia berharap, pelaporan tersebut dapat mendorong proses penegakan hukum yang adil dan profesional serta menghindari pemanfaatan APH untuk kepentingan politik praktis yang dilakukan oleh kelompok tertentu.

“Ini untuk menegakkan keadilan sebenar-benarnya,” ucap Andi.

Lebih lanjut Andi mengatakan, pihaknya juga akan tetap melaporkan AM kepada pihak kepolisian Tasikmalaya, terkait dugaan penistaan dan fitnah terhadap ulama.

“Pasca PSU Tasikmalaya rencananya akan kami laporkan,” katanya.

Tim telah mendapatkan bukti dan saksi bahwa pemanggilan 20 ulama dari 40 surat yang dilayangkan polisi berawal dari laporan surat inisial AM, ke Dirjen Otonomi Daerah, Kemendagri.

Suratnya bernomor 02/HAM-P/III/2025 tertanggal 11 maret 2025, perihal laporan keterlibatan ASN pada PSU Kabupaten Tasikmalaya mendukung Paslon 03 Ai Diantani – Iip Miftahul Paoz.

Begini Penekanan Kapolda Jabar Terkait Pengamanan PSU Tasikmalaya 

Isi surat itu, AM menyebutkan bantuan hibah APBD yang disalurkan kepada DMI, BKPRMI, LPTQ, dll, digunakan untuk memenangkan paslon Ai Diantani – Iip Miftahul Paoz.

AM adalah salah seorang pengusaha sekaligus pimpinan partai politik di Jawa Barat yang merupakan pendukung utama salah satu calon dalam PSU Kabupaten Tasikmalaya.

(Farhan)

spot_img

Berita Terbaru