spot_img
Sabtu 3 Mei 2025
spot_imgspot_img

Belum Ada Instruksi Resmi, Lurah Hegarsari Banjar Inisiatif Kumpulkan Data Pemegang Kartu BERDAYA

BANJAR,FOKUSJabar.id: Banyaknya pertanyaan dari warga terkait kartu BERDAYA mendorong Lurah Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Angga Tri Permana, untuk mengambil langkah inisiatif dengan mengumpulkan data para pemegang kartu tersebut.

Meski belum ada instruksi resmi dari Wali Kota Banjar Sudarsono, Angga mengaku langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap aspirasi masyarakat.

“Belum ada instruksi dari Wali Kota atau untuk tingkat kelurahan dan desa. Tapi karena banyak warga yang bertanya, saya ambil inisiatif dengan seizin Pak Camat,” ujar Angga saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga: Janji Kartu BERDAYA di Pilwalkot Banjar Dipertanyakan, Warga Diminta Kumpulkan Data

Pengumpulan Data Dimulai dari RT/RW

Angga menjelaskan, saat ini proses pengumpulan data dilakukan di tingkat RT/RW. Setelah data terkumpul, masing-masing RT/RW menyerahkannya ke Kelurahan untuk diarsipkan.

“Untuk sementara datanya dikumpulkan oleh RT/RW, nanti direkap dan disetorkan ke Kelurahan,” jelasnya.

Belum Ada Tahapan Verifikasi

Saat ditanya mengenai proses verifikasi penerima kartu BERDAYA, Angga menyebut hingga saat ini belum ada arahan atau petunjuk teknis terkait hal tersebut. Fokus utama kelurahan saat ini adalah memetakan penyebaran kartu BERDAYA di wilayahnya.

“Kita belum masuk ke tahap verifikasi. Saat ini hanya sebatas mitigasi, memetakan sejauh mana penyebarannya,” lanjutnya.

Program BERDAYA Masih Dipertanyakan

Kartu BERDAYA merupakan salah satu program unggulan Wali Kota Banjar Sudarsono dan Wakil Wali Kota Supriana yang diusung pada masa kampanye Pilwalkot 2024 lalu. Namun belakangan ini, sejumlah warga mempertanyakan implementasi program tersebut.

Pasalnya, beredar permintaan kepada para pemegang kartu BERDAYA untuk menyetorkan fotokopi kartu dan KTP ke kantor kelurahan atau desa. Dugaannya hal ini dilakukan oleh tim sukses pasangan Sudarsono-Supriana. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, mengingat belum adanya instruksi resmi dari pemerintah kota.

(Agus)

spot_img

Berita Terbaru