CIAMIS,FOKUSJabar.id: Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis akan melakukan pendataan kendaraan bermotor milik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pengusaha di Kabupaten Ciamis sepanjang tahun 2025.
Langkah ini diambil seiring perubahan sistem bagi hasil atau official assessment (ofsen) pajak kendaraan bermotor yang mulai diberlakukan pada tahun 2024. Pendataan akan menjadi pijakan penting dalam memperbarui basis data wajib pajak kendaraan secara akurat.
Baca Juga: Food Court Alun-alun Ciamis Diserbu Masyarakat Usai Diresmikan
ASN & Pengusaha Harus Jadi Contoh
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Pelaporan Bapenda Ciamis, Yayat Sudrajat, menjelaskan ASN memiliki tanggung jawab moral sebagai contoh bagi masyarakat, terutama dalam hal kepatuhan membayar pajak.
Bapenda Ciamis akan bersinergi dengan P3DW/Samsat Ciamis dalam pengolahan data terbaru kepemilikan kendaran bermotor di Ciamis.
“Jika ke depan ada ASN yang kedapatan tidak membayar pajak kendaraan, akan ada tindakan. Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi melalui Samsat untuk mengkaji regulasi terkait teguran hingga kemungkinan sanksi administratif,” ujar Yayat, Rabu (16/4/2025).
Tak hanya ASN, Yayat juga menegaskan para pengusaha sebagai warga negara yang baik juga harus menunjukkan kepatuhan yang sama.
Transformasi Digital & Insentif Pajak
Selain fokus pada pendataan, Bapenda Ciamis tengah merancang aplikasi digital terpadu untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan. Aplikasi ini akan terintegrasi dengan jenis pajak daerah lainnya, sehingga memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
Yayat juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak dan pembebasan biaya mutasi kendaraan yang sedang berlangsung di P3DW/Samsat Ciamis. Program pemutihan dimulai dari 20 Maret hingga 6 Juni 2025, sementara pembebasan biaya mutasi berlaku sejak 9 April hingga 30 Juni 2025.
Target Pajak Naik Signifikan
Bapenda Ciamis menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025 sebesar Rp 57 miliar. Angka ini meningkat cukup tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang berkisar Rp 43 miliar sebelum sistem opsen diberlakukan.
Secara umum, grafik PAD Ciamis terus menunjukkan tren positif. Pada 2024, PAD mencapai Rp 311 miliar dan tahun ini ditargetkan menyentuh Rp 360 miliar.
“Peningkatan PAD membutuhkan sinergi semua pihak, baik pemerintah lintas sektor, tokoh masyarakat, maupun masyarakat umum. Kesadaran kolektif untuk membangun daerah adalah kunci,” pungkas Yayat.
(Irfansyahriza)