CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sebuah rumah semi permanen milik Sadan Sudiman (72) di Dusun Sukamukti Desa Puloerang Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kebakaran, Selas (15/4/2025) malam.
Peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka, namun menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 10 juta.
Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, melalui Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Feri Rochwandi, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kejadian kebakaran dari perangkat Desa Puloerang sekitar pukul 19.00 WIB.
BACA JUGA: Tebing Sungai Cipamutih Longsor, Rumah Warga di Ciamis Terancam Hanyut
“Mendapat laporan itu, Pos Damkar WMK Banjarsari langsung mengerahkan satu unit mobil Damkar dengan empat personel ke lokasi kejadian,” ujarnya.
Feri menuturkan, berkat kesigapan personel Damkar yang dibantu oleh aparat TNI-Polri, aparat pemerintahan setempat, dan warga masyarakat, api yang berkobar berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 20.30 WIB.
“Alhamdulillah pada pukul 20.30 WIB api sudah bisa dipadamkan dan kami juga terus melakukan pendinginan di rumah yang terbakar itu supaya api benar-benar padam dengan sempurna,” ucapnya.
Lebih lanjut, Feri mengungkapkan dugaan sementara penyebab kebakaran adalah tungku api yang lupa dipadamkan oleh pemilik rumah setelah selesai beraktivitas di dapur.
“Api pertama kali diketahui oleh tetangga pemilik rumah sudah kelihatan besar sehingga saat itu juga langsung melaporkan kejadian kebakaran kepada Pos Damkar WMK Banjarsari,” katanya.
BACA JUGA: Pemkab Ciamis Relokasi PKL Pasar Manis, Ini Harapan Pedagang
Sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis segera bergerak memberikan bantuan logistik kedaruratan kepada korban kebakaran.
“Pemkab Ciamis telah memberikan bantuan logistik kedaruratan untuk pemilik rumah yang terkena musibah kebakaran,” kata Kepala BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani.
(Husen/Anthika Asmara)