spot_img
Selasa 15 April 2025
spot_imgspot_img

Dugaan Penistaan dan Fitnah AM Terhadap Ulama Kabupaten Tasikmalaya, Batal Dilaporkan

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Sedikitnya 20 pengacara yang tergabung dalam tim Advokasi Bela Ulama Kabupaten Tasikmalaya, datangi Polres Tasikmalaya, Selasa (15/4/2025). Kedatangan tim diterima langsung Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta.

Tim advokasi yang sedianya melaporkan AM terkait dugaan penistaan dan fitnah terhadap sejumlah ulama/ketua lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya urung dilakukan.

Selain demi kondusifitas jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU), kondisi hari ini aparat kepolisian lebih fokus mengawal pesta demokrasi 19 April 2025 nanti. Hal itu menjadi pertimbangan tim.

Asparanom: Zalim, Ulama Tasikmalaya Dipanggil Jelang PSU

“Tadinya Kami kesini dalam rangka silaturahmi kepada Pak Kapolres Tasikmalaya, dan melaporkan AM. Namun beliau (Kapolres) dan jajarannya tengah fokus melakukan berbagai aktivitas pengamanan PSU,” kata Koordinator Tim Advokasi Bela Ulama Tasikmalaya, Dr Andi Ibnu Hadi, SH, МН.

Ia menegaskan, laporan terkait dugaan penistaan dan fitnah terhadap ulama Kabupaten Tasikmalaya oleh AM, akan dilakukan pasca PSU.

“Kita tetap akan laporkan itu. Hari ini terpaksa kita tunda hingga PSU Tasikmalaya selesai,” ucap Andi.

Disinggung soal penghentian pemanggilan berupa undangan klarifikasi terhadap ulama, kyai, ajengan oleh pihak Polda Jabar, tim advokasi bela ulama akan merumuskan langkah untuk memastikan apakah itu dihentikan total atau sementara.

Ulama Tasikmalaya Dikriminalisasi? Tim Advokat Satukan Barisan Desak APH Profesional

“Kami tetap mengawal penghentian pemanggilan ulama. Kan kemarin baru disampaikan secara lisan dari pihak Polda Jabar. Kami akan pastikan apakah itu penghentian sementara atau selamanya? Karena yang dilakukan APH itu baru tahap penyelidikan. Maka harus ada bukti tertulis,” terang Andi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Tim Advokasi Bela Ulama Tasikmalaya, Asep Abdul Rofiq, mengapresiasi pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Barat terkait penghentian pemanggilan ulama, kyai dan ajengan menjelang PSU.

“Ya tentu saja kami sangat mengapresiasi upaya aparat kepolisian Polda Jabar,” ucap Asep.

Ia menambahkan, pihaknya menghormati kaidah dan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

Akan tetapi lanjut Asep, semua menyayangkan baik kepada pihak pengadu maupun APH, yang tidak mendalami perkara tersebut dengan matang dan terukur sesuai alat bukti dan dengan kaidah aturan yang berlaku.

Mereka juga sebut Asep, dinilai tidak memperhitungkan dampak sosial apabila para sesepuh, ulama, kyai dan ajengan benar-benar dipanggil.

Tim Advokasi Bela Ulama Tasikmalaya Pastikan Kawal Perkara Hingga SP3

“Jika pemanggilan itu dilakukan terus-menerus, kami pastikan bukan hanya santri dan alumni pondok pesantren yang akan terpancing, akan tetapi seluruh elemen masyarakat secara luas akan bereaksi. Akhirnya keamanan dan stabilitas masyarakat dipertaruhkan,” tutur Asep.

Ketua DMI Kabupaten Tasikmalaya KH Dede didampingi Ketua Masjid Agung Baiturrahman, LPTQ, FPP dan pengurus lembaga keagamaan lainnya, turut mengapresiasi kepada pihak Polda Jabar dan jajarannya, yang secara langsung terjun dan memastikan kondusifitas di Kabupaten Tasikmalaya saat ini.

“Kami berterimakasih tentunya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Dan tidak lupa terima kasih kami kepada semua lapisan masyarakat yang telah menunjukkan girohnya membela marwah para sepuh, ulama, kyai dan ajengan Tasikmalaya,” tuturnya.

Meskipun proses pemanggilan berupa undangan klarifikasi terhadap ulama, kyai dan ajengan oleh Polda Jabar dipastikan tak berlanjut, tetapi KH Dede menegaskan, jika pihaknya beserta sejumlah lembaga keagamaan Kabupaten Tasikmalaya, tetap meminta aparat kepolisian memfasilitasi atau memediasi pertemuan klarifikasi (tabayyun) dengan AM.

Meskipun tidak menyebutkan nama secara utuh, namun KH Dede mengemukakan bahwa AM merupakan salah seorang pengusaha di Tasikmalaya yang memiliki kemampuan finansial atau logistik lebih.

AM ini juga sekaligus ketua salah satu partai di Jawa Barat yang secara nyata telah melakukan tuduhan dan fitnah keji terhadap sejumlah dan lembaga keagamaan lainnya di Kabupaten Tasikmalaya.

Melalui surat nomor 02/HAM-P/III/2025 tertanggal 11 maret 2025, perihal laporan keterlibatan ASN pada PSU Kabupaten Tasikmalaya mendukung Paslon 03 Ai Diantani – Iip Miftahul Paoz , AM atau HAM menyebutkan bahwa bantuan hibah APBD disalurkan kepada DMI, BKPRMI, LPTQ, dll, digunakan untuk memenangkan paslon Ai Diantani – Iip Miftahul Paoz.

“Surat ini mendapat respon cepat pihak OTDA Kemendagri, dengan menerjunkan sejumlah Irjen bintang satu bintang dua, ke Kabupaten Tasikmalaya untuk memeriksa objek-objek sebagaimana tercantum dalam surat AM itu,” kata KH Dede.

Polda Jabar Turun Langsung Redam Isu Kriminalisasi Ulama Tasikmalaya 

Ia menyebut, akar pemanggilan ulama Kabupaten Tasikmalaya itu diduga berawal dari surat AM tersebut yang direspon super cepat pihak Dirjen OTDA dan paralel dengan langkah pemerksaan Polda Jabar.

Padahal jelas KH. Dede, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum menurunkan dana hibah  tahun anggaran 2025 untuk seluruh lembaga keagamaan.

(Farhan).

spot_img

Berita Terbaru