spot_img
Selasa 15 April 2025
spot_imgspot_img

Bandung Pasang CCTV di Titik Rawan Buang Sampah Ilegal

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung bersiap menindak tegas praktik pembuangan sampah sembarangan dengan memasang kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik rawan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemkot untuk menekan volume sampah serta mengurangi ritase pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut pemasangan CCTV akan terfokus pada lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat buang sampah ilegal oleh warga.

Baca Juga: Buang Sampah Di Jalan Kota Bandung, Bisa Kena Pidana Ringan

“Sebentar lagi kami akan rilis titik-titik rawan buang sampah ilegal bersama Kominfo. CCTV-nya sudah siap dan akan memperlihatkan siapa saja yang masih membuang sampah sembarangan,” ujar Farhan, Selasa (15/4/2025).

Menurut Farhan, pemasangan CCTV ini bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan juga sebagai upaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya tanggung jawab kolektif terhadap pengelolaan sampah. Ia mengungkapkan bahwa di beberapa titik, ada oknum yang tertangkap kamera membuang sampah secara berulang.

“Inilah bukti bahwa sampah itu datang dari masyarakat. Jadi pengelolaannya juga harus jadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Peran Masyarakat Menangani Permasalahan Sampah

Langkah ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menekankan bahwa masyarakat turut bertanggung jawab dalam menangani permasalahan sampah.

“Tindakan buang sampah sembarangan memang bisa terkena sanksi Tipiring (Tindak Pidana Ringan), tapi sanksi itu seringkali belum cukup memberikan efek jera. Karena itu, kami lebih mengedepankan pengawasan dan kesadaran kolektif,” tambahnya.

Tak hanya mengandalkan CCTV, Pemkot Bandung juga bersiap meluncurkan program pemusnahan sampah yang akan mulai pada akhir April 2025. Targetnya, 30 persen sampah Kota Bandung bisa diolah dan dimusnahkan secara mandiri.

“Setiap dua minggu akan ada fasilitas baru untuk pengolahan sampah. Ini langkah konkret menuju Bandung yang lebih bersih,” kata Farhan.

Selain itu, Pemkot akan menggalakkan kembali program Kawasan Bebas Sampah (KBS). Saat ini terdapat 413 kawasan KBS dari total target 1.597, dan Pemkot menargetkan jumlah itu naik menjadi 2.000 kawasan bebas sampah hingga akhir tahun 2025.

“Kita akan gas pol KBS. Minimal akhir tahun ini, jumlahnya tembus 2.000 kawasan,” tutup Farhan.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru