CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kabar menggembirakan datang bagi para guru dan tenaga kependidikan honorer di Kabupaten Ciamis. Mulai Juli 2025, bertepatan dengan bermulainya tahun ajaran baru, mereka akan menerima tambahan insentif sebesar Rp 700 ribu per bulan dari Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Kebijakan ini lahir dari hasil audiensi antara para tenaga honorer dan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, yang berlangsung di Aula Setda Ciamis, Senin (14/4/2025). Dalam pertemuan tersebut, Herdiat menyampaikan, meskipun banyak tenaga honorer telah mengikuti proses seleksi ASN dan PPPK, masih terdapat sekitar 4.000 orang yang belum dapat terakomodasi karena keterbatasan anggaran.
Baca Juga: Food Court Alun-Alun Ciamis Resmi Dibuka, Simbol Baru Kebangkitan Ekonomi Kreatif
“Secara aturan, seharusnya semua tenaga honorer bisa langsung diangkat tanpa seleksi. Tapi APBD kita belum cukup untuk itu. Kalau memungkinkan, tentu saya ingin semuanya diangkat dan sejahtera,” ujar Herdiat.
Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka, Pemerintah Kabupaten Ciamis memutuskan untuk memberikan tambahan insentif sebagai solusi sementara.
“Banyak dari mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi, tapi hanya menerima gaji sekitar Rp 300 ribu per bulan. Dengan tambahan ini, mereka bisa menerima penghasilan sekitar satu juta rupiah per bulan,” tambahnya.
Antusiasme Para Guru Honorer Ciamis
Langkah ini mendapat antusias dari para tenaga pendidik. Koordinator Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Ciamis, Indah Mustika, menyatakan kedatangan mereka ke Pemkab merupakan bagian dari upaya memperjuangkan status kepegawaian yang sesuai dengan amanat UU ASN Nomor 20 Pasal 66, yang menargetkan penyelesaian tenaga honorer paling lambat Desember 2024.
“Kami sangat mengapresiasi respons cepat dari Bupati dan pemberian tambahan insentif ini. Bagi kami yang hanya menerima gaji Rp 200–300 ribu, bantuan ini sangat berarti,” kata Indah.
Menurutnya, insentif sebesar Rp 700 ribu ini penyalurannya kepada 1.112 guru dan tenaga kependidikan honorer akan mulai pada Juli 2025. Ia juga menambahkan, tenaga honorer yang telah terdata di BKN akan melalui tahapan proses lebih lanjut secara bertahap.
“Kami berharap para guru honorer nantinya dapat mengisi sekitar 1.400 kekosongan formasi guru yang ada di Kabupaten Ciamis,” tutup Indah.
Dengan adanya kebijakan ini, harapannya kesejahteraan tenaga pendidik honorer meningkat dan semangat mereka dalam mengabdi pada dunia pendidikan tetap terjaga.