CIAMIS,FOKUSJabar.id: Surat Edaran (SE) Bupati Ciamis Jawa Barat (Jabar), Herdiat Sunarya soal larangan membawa sepeda motor bagi siswa SD dan SMP mendapat apresiasi orangtua siswa dan Kepala Sekolah.
Menurut Mereka, SE tersebut sebagai bentuk kepedualian Pemerintah Kabupaten Ciamis terhadap keselamatan dan sangat menyayangi peserta didik.
BACA JUGA:
Kebijakan Trump Picu Kenaikan Harga Kedelai, Pengrajin Tahu Tempe Ciamis Terancam
“Kami sangat setuju diterbitkannya SE yang melarang siswa SD dan SMP membawa sepeda motor ke sekolah,” kata Ketua Komite SMPN 1 Baregbeg, Hendra Sukarman, Sabtu (12/4/2025).

Hendra mengatakan, usia anak SD dan SMP cukup rentan karena emosinya masih labil. Sehingga saat mereka mengendarai sepeda motor bisa rawan terjadinya kecelakaan. Selain itu, anak di bawah umur juga rentan mengundang kejahatan.
“Mereka juga belum bisa mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM),” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Hendra meminta semua sekolah dan para orangtua agar mendukung SE Bupati. Hal itu untuk keselamatan anak-anak dari kejadian yang tidak diharapkan.
“Kami harap semua sekolah dan para orangtua mendukung SE Bupati demi kebaikan kita semua,” jelasnya.
Kepala SMPN 1 Ciamis, Asep Surur megatakan hal serupa. Dia menyebut, SE Bupati merupakan kesempatan untuk lebih medisiplinkan para siswa.
BACA JUGA:
Angin Kencang Terjang Purwadadi Ciamis, Dua Rumah Rusak Akibat Pohon Tumbang
“Kami sangat mendukung sekali SE tersebut. Ini bukti Pak Bupati Ciamis sangat peduli dengan anak-anak kami,” katanya.
Wakasek Kesiswaan MTsN 4 Ciamis, Ahmad menegaskan, pihaknya sudah menyosialisasikan SE Bupati kepada para orangtua dan anak didiknya.
“Kami sudah menerima surat edaran itu dan sudah disosialisasikan kepada orangtua siswa,” katanya.
Menurut Ahmad, para orangtua mendukung SE tersebut. Syaratnya, keinginan para orangtua bisa terakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis.
“Saat sosialisasi SE Bupati, Kami mendapat permintaan dari orangtua agar ada kendaraan angkutan khusus untuk antarjemput siswa,” katanya.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)