spot_img
Jumat 11 April 2025
spot_imgspot_img

Disdukcapil Ciamis Klarifikasi Isu Hoaks, Layanan Adminduk di Kecamatan Tetap Berjalan

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Masyarakat Kabupaten Ciamis diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang tidak jelas sumbernya.

Baru-baru ini, beredar pesan berantai di media sosial yang menyebutkan bahwa layanan administrasi kependudukan (Adminduk) tidak lagi dapat dilakukan di kantor kecamatan seiring adanya penonaktifan jaringan internet oleh Kementerian Dalam Negeri. Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Yayan M. Supyan, menegaskan layanan Adminduk di seluruh kecamatan tetap berjalan normal.

Pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan bekerja sama bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis untuk memastikan jaringan internet tetap tersedia, meskipun ada kebijakan dari pusat.

Baca Juga: Kebijakan Trump Picu Kenaikan Harga Kedelai, Pengrajin Tahu Tempe Ciamis Terancam

“Informasi layanan Adminduk di kecamatan tidak lagi berjalan awalnya kami terima dari seorang camat yang meminta konfirmasi. Setelah kami cek, kabar itu tidak benar dan kami langsung klarifikasi,” jelas Yayan, Jumat (11/4/2025).

Ia menegaskan bahwa jika ada perubahan layanan atau kebijakan resmi, maka informasi tersebut akan disampaikan langsung oleh Disdukcapil, bukan melalui pesan berantai atau isu tidak jelas yang menyebar di media sosial.

“Kalau ada informasi resmi, pasti datangnya dari kami. Jadi masyarakat tidak perlu panik atau terpengaruh kabar yang tidak valid,” tegasnya.

Yayan juga meminta masyarakat untuk tetap menggunakan layanan di kantor kecamatan seperti biasa dan tidak perlu datang ke kantor pusat Disdukcapil di kota, karena seluruh layanan Adminduk di tingkat kecamatan tetap beroperasi normal.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Sindangkasih, Irfan Hilmi, juga membenarkan bahwa pihaknya masih melayani seluruh kebutuhan administrasi kependudukan warga tanpa hambatan.

“Saya tidak tahu menahu soal kabar operator tidak bisa melayani. Yang jelas, pelayanan Adminduk di kantor kami tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan selalu mencari kebenaran dari sumber resmi.

(Husen Maharaja)

spot_img

Berita Terbaru