TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Gelombang reaksi anti diskriminasi ulama Tasikmalaya, setidaknya telah menemukan pemecahnya. Tim Polda Jabar turun langsung memastikan kondusifitas di daerah.
Dugaan kriminalisasi ulama setelah adanya pemanggilan terhadap sejumlah kyai dan ajengan Kabupaten Tasikmalaya oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Jabar sebelum Pemungutan Suara Ulang (PSU), dipastikan tak berlanjut.
Hal itu setelah langkah silaturahmi pihak Polda Jabar terhadap sejumlah ulama, kyai dan ajengan Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (9/4/2025).
Ulama Tasikmalaya Dikriminalisasi? Tim Advokat Satukan Barisan Desak APH Profesional
Rencana badai reaksi puncak penolakan diskriminasi ulama yang akan digaungkan 1.000 advokat, ajengan muda dan sejumlah santri Tasikmalaya terhadap APH sebelum PSU Tasikmalaya 19 April 2025 nanti, pun tak ada hujjah untuk dapat berlanjut.
“Isu dugaan kriminalisasi ulama sudah menjadi bola liar. Kini sudah tercerahkan berkat silaturahmi pihak Polda Jabar ke para tokoh di Tasikmalaya,” kata Ketua Umum PD DMI Kabupaten Tasikmalaya, KH Dede Saeful Anwar.
KH Dede didampingi Ketua Masjid Agung Baiturrahman, LPTQ, FPP dan pengurus lembaga keagamaan lainnya, meminta semua pihak bisa menahan diri demi kedamaian masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islami menjelang pemilihan pemimpin untuk masa depan nanti.
“Kami pun baru saja deklarasi mendukung kondusifitas menjelang PSU. Ini semata-mata untuk mewujudkan kedamaian Kabupaten Tasikmalaya demi keberlangsungan pembangunan daerah yang aman dan terkendali,” ucap KH. Dede.
Ia menambahkan, pihaknya menyampaikannya apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Polda Jabar dan jajarannya, yang secara langsung terjun dan memastikan kondusifitas di Kabupaten Tasikmalaya saat ini.
“Kami berterimakasih tentunya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Dan tidak lupa terima kasih kami kepada semua lapisan masyarakat yang telah menunjukkan girohnya membela marwah para sepuh, ulama, kyai dan ajengan Tasikmalaya,” tuturnya.
Meskipun proses pemanggilan berupa undangan klarifikasi terhadap ulama, kyai dan ajengan oleh Polda Jabar dipastikan tak berlanjut, tetapi KH Dede menegaskan, jika pihaknya beserta sejumlah lembaga keagamaan Kabupaten Tasikmalaya, tetap meminta aparat kepolisian memfasilitasi atau memediasi pertemuan klarifikasi (tabayyun) dengan AM.
HAM Tebar Fitnah Membekukan Ulama dan Marwah Lembaga Keagamaan Kabupaten Tasikmalaya?
Meskipun tidak mengucap nama sebenarnya, namun KH Dede mengemukakan bahwa AM merupakan salah seorang pengusaha di Tasikmalaya yang memiliki kemampuan finansial atau logistik lebih.
AM ini juga sekaligus ketua salah satu partai di Jawa Barat yang secara nyata telah melakukan tuduhan dan fitnah keji terhadap sejumlah dan lembaga keagamaan lainnya di Kabupaten Tasikmalaya.
Melalui surat nomor 02/HAM-P/III/2025 tertanggal 11 maret 2025, perihal laporan keterlibatan ASN pada PSU Kabupaten Tasikmalaya mendukung Paslon 03 Ai Diantani – Iip Miftahul Paoz , AM atau HAM menyebutkan bahwa bantuan hibah APBD disalurkan kepada DMI, BKPRMI, LPTQ, dll, digunakan untuk memenangkan paslon Ai Diantani – Iip Miftahul Paoz.
“Surat ini mendapat respon cepat pihak OTDA Kemendagri, dengan menerjunkan sejumlah Irjen bintang satu bintang dua, ke Kabupaten Tasikmalaya untuk memeriksa objek-objek sebagaimana tercantum dalam surat AM itu,” kata KH Dede.
Ia menyebut, akar riuh gemuruh masyarakat saat ini, berawal dari surat AM tersebut, yang direspon super cepat pihak Dirjen OTDA dan paralel dengan langkah APH Polda Jabar.
Ulama Tasikmalaya Dikriminalisasi? Tim Advokat Satukan Barisan Desak APH Profesional
“Belakangan ini ramai di media online mainstream terkait langkah Irjen Kemendagri ke Kabupaten Tasikmalaya. Disebutkan Irjen cawe cawe jelang PSU Tasikmalaya,” ucapnya.
Ia melanjutkan, saat ini pihaknya bersama seluruh pimpinan lembaga keagamaan akan berfokus mewujudkan kondusifitas menjelang PSU, tetapi semua telah bersepakat untuk tetap meminta klarifikasi atas tuduhan AM.
(Farhan).