spot_img
Selasa 8 April 2025
spot_imgspot_img

Asparanom: Zalim, Ulama Tasikmalaya Dipanggil Jelang PSU

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Buntut pemanggilan sejumlah ulama, kyai, ajengan sekaligus pimpinan lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya oleh pihak Polda Jabar, menuai kecaman keras dari sejumlah kalangan.

Pemanggilan dalam bentuk undangan klarifikasi dari Ditreskrimsus Polda Jabar terhadap para pimpinan lembaga keagamaan, disinyalir sebagai reaksi cepat atas laporan salah satu pihak yang memiliki kemampuan finansial dan logistik lebih.

Sasaran pemanggilan dalam bentuk undangan klarifikasi itu, adalah mereka yang mendapatkan bantuan dana hibah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang diduga telah dipolitisasi untuk suksesi kemenangan salah satu kandidat bupati dan wakil bupati Tasikmalaya.

Tanjakan Bohong Jadi Ujian Pemudik di Jalur Selatan Tasikmalaya, Tim Ganjal Ban Dikerahkan

“Kalau boleh saya utarakan, saya menganggap bahwa pelaporan dan pemanggilan terhadap para sepuh kami, ulama atau kyai dan ajengan, adalah bentuk kezaliman. Kami bersama ulama, santri tidak akan tinggal diam,” kata Ketua Aspirasi Para Ajengan Anom (Asparanom) Jawa Barat, Ajengan Aa Fuad Mukhlis, Selasa (8/4/2025).

Ia meyakini pelaporan ulama ke Polda Jabar adalah bentuk arogansi pemilik anggaran, keuangan, finansial atau logistik lebih, untuk memuluskan tujuan utamanya yakni memenangkan kandidatnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya nanti.

“Saya kira langkah hukum menjelang PSU ini tidak normal. Pemanggilan sepuh-sepuh kami, para kyai dan ajengan adalah bentuk arogansi,” tutur Aa Fuad.

Selain Asparanom, Tim Advokasi Bela Ulama Tasikmalaya juga buka suara menyikapi realita yang terjadi terhadap ulama, kyai dan ajengan.

Tim Advokasi yang dikoordinatori Dr. Andi Ibnu Hadi, SH, MH, menyatakan, langkah yang dilakukan aparat penegak hukum Polda Jabar diduga sebagai bentuk kriminalisasi ulama, kyai dan ajengan menjelang PSU.

Tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum menjelang PSU, dinilai memiliki potensi konflik horizontal yang tinggi.

Tim ujar Andi, menyeru kepada semua pihak untuk menyatukan langkah serta menyatakan sikap bersama dalam membela marwah ulama.

“Hari ini, kami akan menggelar deklarasi bela ulama. Salah satu poinnya adalah, menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap ulama, kyai dan ajengan penerima hibah,” kata Andi Ibnu Hadi.

Polisi Ciamis Bekuk Residivis Curat di Rumah Usai Bobol Gudang

Selain itu sambung Hadi, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja sesuai dengan asas profesionalitas dan menjunjung tinggi prinsip due process of law.

“Deklarasi kami lakukan sebagai bentuk ikhtiar dan tanggung jawab moral kami untuk membela kehormatan ulama serta menjaga tegaknya keadilan di Kabupaten Tasikmalaya,” ucap Andi Ibnu Hadi.

(Farhan)

spot_img

Berita Terbaru