CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pasca libur Idul Fitri 1446 Hijriah masyarakat berbondong-bondong mengantri di Kantor P3DW/Samsat Ciamis untuk membayarkan pajak kendaraannya, Selasa (8/4/2025).
Kebijakan inovatif Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat semakin disambut dengan antusias oleh masyarakat.
Baca Juga: Warga Ciamis Sambut Antusias Program Pemutihan Pajak dari Gubernur Jabar KDM
Kebijakan ini memicu peningkatan aktivitas pembayaran pajak di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Ciamis. Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Kabupaten Ciamis mendapat lonjakan signifikan dari transaksi pembayaran pajak kendaraan. Masyarakat hingga mengantri panjang di berbagai outlet P3DW/Samsat Ciamis pada hari pertama kerja pasca libur lebaran.
Pemutihan pajak ini berjalan mulai 20 Maret hingga 30 Juni 2025. Program Gubernur Jabar KDM ini merupakan kebijakan terbaru sepanjang sejarah, yakni membebaskan pembayaran tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan.
Momen Menguntungkan Bagi Para Pengusaha

Kepala P3DW/Samsat Ciamis, Iwa Sudrajat mengatakan ini momen yang tepat bagi masyarakat untuk membayarkan pajak kendaraannya. Terlebih pemutihan ini juga jadi momen menguntungkan untuk pengusaha yang memiliki kendaraan operasional dengan jumlah armada kendaraan yang besar.
“Kebijakan Pak Gubernur ini menyentuh semua elemen masyarakat. Ini juga jadi momentum menguntukan bagi pengusaha yang memiliki jumlah armada kendaraan yang banyak,” kata Iwa.
Berdasarkan data tahun 2025, potensi pajak kendaraan bermotor (KBM) di Kabupaten Ciamis mencapai 284.113 unit. Sementara itu, jumlah Kendaraan Bermotor Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dan Kendaraan Bermotor Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU) tercatat sebanyak 89.117 unit.
Hari ini siang hari setelah pemberlakuan pemutihan pajak pada hari pertama kerja pasca libur lebaran transaksi pembayaran pajak kendaraan mencapai 1000 lebih. Sebelumnya hanya pada hari biasa sebelum penerapan kebijakan pemutihan jumlah transaksi pembayaran pajak di angka 300-400 pembayaran pajak KBM.
Iwa menekankan pentingnya kesiapan pelayanan menyambut lonjakan aktivitas pembayaran pajak ini. Mulai dari kebersihan, dan kesiapan petugas dalam menghadapi banyaknya masyarakat yang membayar pajak.
“Kita telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menambah jumlah petugas untuk pelayanan cek fisik. Kemudian untuk pengaturan lalu lintas di jalur jalan kantor Samsat karena kepadatan antrian yang terjadi,” tegas Iwa.
Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat, Samsat Ciamis juga memberikan cinderamata serta hadiah menarik. Pelayanan di kantor Samsat pun terus ditingkatkan, termasuk menjaga kebersihan dan kenyamanan area pelayanan.
“Seiring dengan berjalannya program ini, kami terus melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk membayar kewajiban pajaknya demi pembangunan daerah yang lebih baik,” jelas Iwa.
(Irfansyahriza)