CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menegaskan larangan bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk membawa sepeda motor ke sekolah. Kebijakan ini merupakan penguatan dari larangan serupa yang telah dikeluarkan sebelumnya oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Erwan Darmawan, menyampaikan bahwa keputusan ini didasari oleh berbagai pertimbangan krusial, terutama terkait keselamatan dan keamanan para siswa.
“Faktor keselamatan menjadi salah satu pertimbangan utama mengapa siswa SMP dilarang membawa sepeda motor ke sekolah,” ujar Erwan pada Selasa (8/4/2025).
BACA JUGA: Leuwi Bayawak, Surga Tersembunyi di Ciamis yang Siap Jadi Destinasi Wisata Alam dan Air
Lebih lanjut, Erwan menjelaskan bahwa larangan ini juga bertujuan untuk melindungi para siswa dari potensi tindak kriminalitas, seperti perampasan. Ia menyoroti insiden perampasan yang terjadi beberapa waktu lalu di sekitar lingkungan Islamic Centre (IC) sebagai contoh betapa rentannya anak-anak menjadi korban.
“Anak-anak sangat rentan menjadi sasaran aksi perampasan, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di lingkungan Islamic Centre,” jelasnya.
Dengan adanya penguatan larangan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis mengharapkan dukungan penuh dari para orang tua dan masyarakat. Erwan menekankan bahwa kebijakan ini merupakan wujud kepedulian Bupati Herdiat Sunarya terhadap keselamatan generasi muda Ciamis.
“Larangan ini adalah bukti nyata kepedulian Bapak Bupati Ciamis, Pak Herdiat, agar anak-anak tidak menjadi korban sia-sia akibat penggunaan sepeda motor yang belum sesuai dengan usia mereka,” pungkas Erwan.
BACA JUGA: Mutasi dan Pajak Kendaraan Digratiskan, P3DW/Samsat Ciamis Siap Maksimalkan Pelayanan
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif bagi proses belajar mengajar, serta melindungi para siswa SMP dari berbagai risiko yang mungkin timbul akibat penggunaan sepeda motor.
(Husen/Anthika Asmara)