spot_img
Selasa 8 April 2025
spot_imgspot_img

Kado Jabatan Bupati Pangandaran, PAD Capai Rp9 Milyar

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Selama libur lebaran 1446 H (H-1 hingga H-8), Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran Jawa Barat (Jabar) dari sektor pariwisata melebihi target yang ditentukan (Rp9 M).

Capaian tersebut menjadi kado terindah awal masa jabatan Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami.

BACA JUGA:

Lalu Lintas Menuju Pantai Pangandaran Ramai Lancar, Polisi Imbau Pengendara Tetap Waspada

Citra mengungkapkan, pendapatan tersebut bersumber dari tiket masuk wisata sekitar Rp7,5 milyar dan Rp1,5 milyar dari pajak hotel dan restoran.

“Untuk target, Alhamdulillah kita dapat Rp9 milyar. Sebenernya kita masih ada waktu lagi. Jadi dari angka itu masih bisa lebih,” kata Citra Pitriyami, Selasa (8/4/2025).

Orang nomor satu di Pangandaran itu mengatakan, selama musim lebaran, wisatawan yang datang ke enam destinasi wisata mencapai Rp422 ribu pengunjung.

Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa perbedaan peningkatan kunjungan wisatawan di tahun 2025 sangat signifikan dibanding dengan tahun sebelumnya 2024.

“65 persen peningkatannya. Berarti teman-teman (kepada sejumlah wartawan) tahu sendiri bahwa banyak kebocoran selama ini,” katanya.

Menurut Citra, pencapaian tersebut buah dari hasil kerja kerasnya selama ini yang menerapkan pengetatan sesuai aturan yang berlaku. Meski terkadang merasa dilematis.

Sebab, masyarakat Pangandaran belum terbiasa dengan peraturan tersebut. Dalam hal ini, Ia juga terkadang merasa kesulitan mengenali warga yang benar-benar asli pribumi. Oleh karenanya, acuannya yaitu peraturan yang berlaku.

“Kenapa saya tegas? karena banyak sekali orang pribumi yang memanfaatkan situasi ini atau momen ini dengan menjadi calon. Dengan memanfaatkan orang yang sebenarnya mereka tidak kenal di bawa ke dalam wisata,” ujarnya.

BACA JUGA:

Perahu Lembayung Senja Terbalik di Pantai Barat Pangandaran

Citra menjelaskan, oknum orang pribumi tersebut beralasan akan melakukan silaturahmi kepada saudara atau kerabatnya. Hal inilah yang sulit dibedakan.

“Maka saya terapkan sesuai peraturan yang ada saja. Tegas saja sama peraturan yang sudah ada bahwa semua yang menikmati wisata harus membayar retribusi masuk wisata,” pungkasnya.

(Sajidin/Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru