spot_img
Senin 7 April 2025
spot_imgspot_img

Polisi Ciamis Bekuk Residivis Curat di Rumah Usai Bobol Gudang

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Seorang pria berinisial S, warga Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, kembali berurusan dengan hukum. Residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ini berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, setelah membobol sebuah gudang milik CV Jasa Karya Nusantara (JKN) di wilayah Pamarican.

Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku tanpa perlawanan. Dalam aksinya, pelaku nekat membongkar teralis jendela untuk masuk ke dalam gudang. Ia kemudian menggasak berbagai barang berharga, seperti ratusan meter kain twill, alat gerinda, besi, dan sejumlah barang lainnya.

Baca Juga: Ciamis Diterjang Bencana Longsor, Ratusan Warga Mengungsi

“Total kerugian akibat aksi pencurian ini mencapai Rp37 juta,” ungkap Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, Senin (8/4/2025).

Lebih mengejutkan lagi, dari hasil pemeriksaan, ini bukan kali pertama pelaku melakukan pencurian di lokasi yang sama. Ia mengaku sudah dua kali membobol gudang tersebut.

“Pelaku mengakui kepada petugas bahwa ia telah melakukan pencurian dua kali di tempat yang sama,” jelas Akmal.

Kapolres juga mengingatkan keras pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya setelah nanti menjalani masa hukuman. Ia menegaskan, jika pelaku kembali berulah, akan ada tindakan tegas.

“Kalau setelah keluar dari penjara nanti masih nekat mengulangi perbuatannya, kita tak segan-segan menembak kedua lututnya,” tegasnya.

(Husen Maharaja)

spot_img

Berita Terbaru