CIAMIS,FOKUSJabar.id: Untuk mencegah musibah kebakaran yang berpotensi terjadi di rumah warga, gedung perkantoran, serta lahan hutan dan perkebunan, Bupati Ciamis telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No: 300.2.3/856/Satpol PP.05/2025. Surat ini berisi imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap risiko kebakaran dan menerapkan langkah-langkah pencegahan.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, libur cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriyah telah dimulai bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ciamis. Hal ini menyebabkan banyak kantor pemerintahan kosong, sehingga meningkatkan risiko kebakaran akibat kelalaian.
“Kantor-kantor yang ditinggal pegawai selama libur perlu diwaspadai terhadap potensi kebakaran,” ujar Uga, Jumat (28/3/2025).
Langkah Pencegahan Kebakaran
Uga menegaskan bahwa kebakaran bisa terjadi di mana saja, termasuk di gedung-gedung pemerintahan. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pencegahan dengan memastikan kesiapan sarana dan prasarana pemadam kebakaran di setiap kompleks perkantoran.
“Sediakan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap gedung perkantoran sebagai langkah antisipasi,” tambahnya.
Selain itu, Uga mengingatkan agar setiap kantor memastikan tidak ada colokan listrik yang bertumpuk di satu tempat. Pemeriksaan peralatan listrik juga sangat penting untuk memastikan semua perangkat yang tidak digunakan dalam kondisi mati agar tidak menjadi sumber kebakaran.
Di lingkungan rumah dan area terbuka, masyarakat diimbau untuk tidak membakar sampah sembarangan serta tidak membuang puntung rokok di lahan kering, karena dapat memicu kebakaran besar.
“Potensi kebakaran bisa diminimalkan dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang telah ditetapkan,” tegas Uga.
Cara Mencegah Kebakaran
Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko kebakaran:
- Periksa Instalasi Listrik: Pastikan dalam kondisi baik dan tidak rusak.
- Jangan Biarkan Api Tanpa Pengawasan: Perhatikan lilin, kompor, dan rokok.
- Simpan Bahan Mudah Terbakar dengan Aman: Jauhkan dari sumber panas.
- Periksa Perangkat Elektronik: Pastikan tidak mengalami overheat.
- Gunakan Perangkat Elektronik yang Berfungsi dengan Baik: Hindari penggunaan alat yang rusak.
- Matikan Sumber Panas Saat Tidak Digunakan: Seperti kompor dan oven.
- Pasang Alat Pendeteksi Asap: Untuk mendeteksi adanya asap atau kebakaran.
- Buat Rencana Evakuasi: Tentukan jalur keluar dan tempat pertemuan jika terjadi kebakaran.
Langkah Menghadapi Kebakaran
Jika kebakaran terjadi, lakukan langkah-langkah berikut:
- Tetap Tenang: Jangan panik.
- Matikan Sumber Listrik: Jika memungkinkan.
- Gunakan Alat Pemadam Kebakaran: Jika tersedia.
- Evakuasi ke Tempat Aman: Segera keluar dari area kebakaran.
- Hubungi Pihak Berwenang: Segera panggil pemadam kebakaran atau kepolisian.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, risiko kebakaran dapat diminimalkan, sehingga keselamatan jiwa dan properti tetap terjaga.
(Husen Maharaja/Irfansyahriza)