spot_img
Kamis 27 Maret 2025
spot_imgspot_img

Serentak! 27 Kabupaten/Kota di Jabar Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

KARAWANG,FOKUSJabar.id: 27 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat (Jabar) serentak membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, Kamis (27/3/2025).

Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme di daerah berdasarkan instruksi Gubernur, Dedi Mulyadi. Tujuannya untuk mewujudkan Jabar yang aman dan kondusif.

BACA JUGA:

Pemkab Garut Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

Menurut Dedi Mulyadi, aksi premanisme terbukti telah merusak rasa aman dan menganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, merusak imej satu daerah dan membuat iklim investasi tidak sehat.

“Satgas pemberantasan premanisme dibentuk untuk melindungi masyarakat dari berbagai aksi premanisme yang mengintimidasi dan merugikan ekonomi,” kata Dedi Mulyadi.

Beberapa area yang jadi fokus satgas adalah premanisme jalanan, pasar dan industri.

“Satgas bertujuan melindungi petani, pedagang, guru dan pengusaha. Semua harus dilindungi dari premanisme,” ungkap gubernur seusai memimpin apel kesiapsiagaan Satgas di KIIC, Kabupaten Karawang, Kamis (27/3/2025).

Dedi menuturkan, sektor industri menjadi salah satu yang paling terdampak aksi premanisme. Seperti pungli kepada pengusaha, pekerja serta gangguan operasional dan distribusi barang.

“Kalau ini dibiarkan akan menurunkan daya saing Jabar sebagai pusat investasi nasional dan berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan masyarakat,” ujar Dedi.

Dedi meminta Satgas bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tidak tebang pilih, namun tetap humanis.

“Pastikan tindakan penegakan hukum berjalan adil, humanis, dan sesuai aturan tanpa tebang pilih,” pesannya.

Satgas Pemberantasan Premanisme terdiri dari Polri, TNI, polisi militer, kejaksaan, BIN Daerah, Satpol PP, dan stakeholders lain. Komponennya terdiri dari bidang pencegahan dan komunikasi publik, intelijen, penindakan, dan rehabilitasi.

BACA JUGA:

H-7 Lebaran, Terminal Cicaheum Kota Bandung Masih Sepi Pemudik

Satgas akan bekerja tidak pada saat menjelang mudik Idul Fitri saja, tapi berkelanjutan dengan sistem monitoring evaluasi dan laporan berkala.

Masyarakat bisa membuat laporan ke kanal-kanal resmi di Pemda masing-masing untuk ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru