Kamis 27 Maret 2025
spot_imgspot_img

Pemkab Garut Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

GARUT,FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Abdusy Syakur Amin memimpin Apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme di Lapangan Setda, Kamis (27/3/2025).

Tujuannya, untuk memperkuat upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Garut. Terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

BACA JUGA:

Pemkot Bandung Bentuk Satgas Anti Premanisme

Bupati Garut mengapresiasi langkah-langkah Pemprov Jabar dalam menciptakan kondisi yang kondusif di berbagai daerah.

Dia menegaskan, pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme penting untuk menjaga wibawa negara serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk aksi premanisme. Seperti geng motor, Ormas yang tidak jelas hingga praktik percaloan tenaga kerja.

Satgas Anti Premanisme memiliki tiga tujuan utama. Yakni, menjaga ketertiban dan ketentraman umum, mencegah aksi premanisme melalui koordinasi dan sosialisasi yang sistematis serta menegakkan hukum dengan tegas dan adil.

Menurutnya, keberadaan satgas anti premaisme juga akan berdampak positif terhadap sektor ekonomi. Terutama karena momen libur Lebaran akan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Garut.

Dengan adanya satgas ini, wisatawan merasa aman. Sehingga citra positif daerah dapat terangkat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

Syakur menambahkan, Satgas Pemberantasan Premanisme harus memberikan efek berkelanjutan (multiplier effect). Terutama dalam mendukung investasi yang aman (secure investment).

BACA JUGA:

Satgas Premanisme Dibentuk di Ciamis

Dia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menjalankan fungsi pencegahan, penindakan dan rehabilitasi. Sehingga upaya pemberantasan premanisme dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Perlu ada sinkronisasi rencana aksi yang dilaksanakan Satgas Pemberantasan Premanisme yang terukur, sistematis dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin menjelaskan, pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur terkait pemberantasan premanisme,

Surat tersebut mengamanatkan pembentukan satgas di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.

Struktur satgas terdiri dari unsur Forkopimda. Sebagai pembina, Wakil Bupati, Sekda dan Wakapolres sebagai pengarah.

Kemudian, Kabag Ops Polres bertindak sebagai Ketua didampingi Wakil Ketua Aspemkesra dan Sekretaris serta Wakil Sekretaris.

Satgas pemberantasan premanisme juga memiliki beberapa bidang. Di antaranya, pencegahan, intelijen, penegakan hukum dan rehabilitasi yang melibatkan unsur Pemda, Polres, TNI, Kejaksaan dan pihak terkait lainnya.

BACA JUGA:

Ahmad Bajuri: Mari Sukseskan Program Bupati/Wakil Bupati Garut

Nurrodhin menegaskan, kerja sama lintas instansi sangat diperlukan. Dengan begitu, upaya pemberantasan premanisme dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Usai apel kesiapsiagaan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru