spot_img
Kamis 27 Maret 2025
spot_imgspot_img

Dua Pencuri R2 di Rancah Ciamis Babak Belur Dihajar Massa

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Jajaran Polsek Rancah, Polres Ciamis Polda Jawa Barat berhasil mengamankan dua pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Dusun Kertajaga Desa Cisontrol Kecamatan Rancah.

Kedua pelaku yang diamankan RL (26) dan RP (21). Mereka merupakan warga Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:

Patroli Kamtibmas Jelang Lebaran, Polres Ciamis Pastikan Keamanan Warga

“Korban dalam kejadian ini adalah Ara Baskara warga Dusun Kertajaga Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah,” kata Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, Kamis (27/3/2025).

Akmal mengatakan, kejadian percobaan pencurian berawal saat salah seorang saksi melihat dua orang mencurigakan duduk di atas sepeda motor R 5227 BFF (plat palsu) di dekat objek wisata Takesi, Desa Cisontrol.

Di lokasi itu terparkir sepeda motor milik Ara Baskara dalam keadaan dikunci stang.

Selanjutnya saksi melihat kedua pelaku mencoba merusak kunci sepeda motor hingga berhasil menyalakannya.

“Saksi berteriak maling dan berhasil menarik perhatian warga sekitar. Saksi lainnya ikut menghadang pelaku. Namun keduanya berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya,” ungkap Kapolres.

Warga melakukan pengejaran hingga ke Dusun Karanganyar Desa Rancah. Di sana,  pelaku berhasil dikepung dan diamankan masyarakat.

“Sebelum diamankan oleh pihak Kepolisian, keduanya sempat menjadi sasaran amukan warga. Petugas Polsek Rancah  yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

BACA JUGA:

Satgas Premanisme Dibentuk di Ciamis

Akmal mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi tindak kriminal. Terutama pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan. Gunakan kunci ganda dan segera laporkan kepada pihak Kepolisian jika melihat gerak-gerik mencurigakan. Jangan main hakim sendiri, serahkan kepada pihak berwenang agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

(Husen Maharaja/Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru