spot_img
Selasa 25 Maret 2025
spot_imgspot_img

Hasil Ramcheck, Dishub Pangandaran Temukan Bus yang Melanggar

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Menjelang lonjakan arus mudik dan liburan Idul Fitri, Dinas Perhubungan (Dishub) Pangandaran bersama Dishub Jawa Barat, kepolisian, Polisi Militer (PM), dan Jasa Raharja menggelar razia pemeriksaan kendaraan (Ramcheck) pada Selasa (25/3/2025). Hasilnya, ditemukan satu bus yang melanggar administrasi.

Sekretaris Dishub Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Nasyah, mengungkapkan bahwa pelanggaran tersebut berupa keterlambatan pembayaran pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan ketidaksesuaian izin trayek. 

“Kami menemukan satu bus yang izin trayeknya tidak sesuai, seharusnya Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), namun ditemukan izin trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP),” kata Ghaniyy.

BACA JUGA: Jelang Lebaran 2025, Dishub Pangandaran Gelar Rumpchek Kendaraan Penumpang

Meskipun demikian, secara umum kondisi fisik kendaraan yang diperiksa dinilai baik dan layak jalan. 

“Dari 10 unit kendaraan yang kami periksa, semuanya secara fisik layak jalan,” ujarnya.

Guna menindaklanjuti temuan ini, Dishub Pangandaran akan memberikan imbauan kepada pemilik Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di wilayahnya untuk segera menyesuaikan trayek kendaraan mereka. 

“Kami akan memberikan himbauan kepada PO Bus yang melayani angkutan AKDP untuk segera menyesuaikan trayeknya,” ucap dia.

Kegiatan Ramcheck ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang selama periode mudik dan liburan Idul Fitri. Mengingat prediksi peningkatan volume kendaraan, pengawasan ketat terhadap angkutan penumpang seperti bus, minibus, dan angkutan pedesaan menjadi sangat penting.

spot_img

Berita Terbaru