spot_img
Senin 24 Maret 2025
spot_imgspot_img

Kasus Tunjangan tak Jelas, AHS Bakal Menghadap Kajagung

BANJAR,FOKUSJabar.id: Belum adanya penetapan tersangka kasus tunjangan peruhaman dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar terus mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Kali ini datang dari seorang pengusaha muda asal Kota Banjar, Atet Handiyana Sihombing (AHS). Dia menyoroti kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) tersebut.

BACA JUGA:

Kasus Tunjangan DPRD Belum Ada Tersangka, GPI Kota Banjar Minta Jamwas Turun

Atet meminta, Kejari Kota Banjar segera memberikan kejelasan dalam penanganan kasus tunjangan yang menghebohkan publik.

Jika dalam kasus tersebut penyidik menemukan adanya tindak pidana, maka segera tetapkan tersangkanya.

“Kalau ditemukan ada tindak pidana segera tetapkan tersangkanya. Jika sebaliknya, segera sampaikan ke publik,” pinta Atet, Senin (24/3/2025).

Atet mengingatkan, jika tidak ada kejelasan soal kasus tersebut nantinya akan menimbulkan persepsi liar di masyarakat.

Selain itu, akan muncul kecurigaan dari masyarakat yang berdampak buruk terhadap citra korp Adhiyaksa sendiri.

BACA JUGA:

Polres Banjar Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2025, Siap Amankan Mudik Lebaran

“Jangan sampai kepercayaan masyarakat yang sudah dibangun Kejaksaan Agung (Kejagung) dirusak oleh korp yang ada di bawahnya,” imbu Dia.

Terlebih, hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kota Banjar sudah selesai. Dan sudah diserahkan ke Kejari.

Dia mengaku akan menghadap Kejagung jika tidak ada kejelasan;

“Sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo dan komitmen Jaksa Agung, saya yakin Kejari Banjar akan tegak lurus dalam hal penegakan hukum. Terutama kasus ini,” pungkas Atet.

(Agus/Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru