PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Sebuah video viral di media sosial TikTok memperlihatkan aksi seorang pengendara mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan botol bekas di area SPBU di wilayah Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Video yang diunggah oleh akun @bimbim pada Sabtu (22/3/2025) tersebut telah ditonton lebih dari 48 ribu kali dan menuai ratusan komentar dari warganet.
Aka, pemilik akun dan warga Padaherang, mengungkapkan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap pelayanan SPBU setempat yang dinilai tidak memuaskan.
BACA JUGA: Lonjakan Wajib Pajak di Pangandaran, Samsat Catat Penerimaan Rp 265 Juta dalam Sehari
“Saat itu motor saya kehabisan bensin dan saya mendorongnya sekitar 100 meter ke SPBU. Namun, petugas SPBU tidak melayani saya dengan baik dan malah pergi ke masjid tanpa penjelasan,” ungkap Aka melalui pesan WhatsApp, Minggu malam (23/3/2025).
Menurut Aka, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11:50 WIB, yang berarti masih ada waktu sekitar 10 menit sebelum jam istirahat petugas SPBU.
“Saya sudah memohon kepada petugas, tetapi tidak dihiraukan,” katanya.
Merasa kecewa, Aka kemudian meminjam motor dari kios pupuk di seberang jalan untuk membeli bensin eceran.
“Bensin eceran itu saya isi di samping mesin SPBU sebagai bentuk kekecewaan,” ucapnya.
Aka berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi pihak SPBU Padaherang untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Sesuai dengan Undang-Undang Migas No. 15 Tahun 2015, petugas SPBU seharusnya memiliki kompetensi dalam memberikan pelayanan yang baik, termasuk senyum, sapa, dan salam,” ujarnya.
BACA JUGA: Keuangan Daerah Tidak Stabil, Program Pangandaran Mengaji Diujung Tanduk
Aksi protes Aka ini pun menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak yang mendukung tindakan Aka dan mengkritik pelayanan SPBU yang dianggap kurang profesional. Namun, ada pula yang berpendapat bahwa tindakan Aka kurang tepat dan dapat membahayakan keselamatan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak SPBU terkait kejadian ini.
(Sajidin/Anthika Asmara)